Setya Novanto terakhir kali melaporkan LHKPN ke KPK pada April 2025, pada masa itu nilai harta kekayaannya mencapai Rp114,76 miliar.
Rincian Kekayaan Setya Novanto Koruptor yang Baru Bebas, Nilai Asetnya Ratusan Miliar. (Foto: Istimewa)
IDXChannel—Berapa jumlah harta kekayaan Setya Novanto? Dia adalah terdakwa dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP yang mestinya dipenjara selama 12,5 tahun, tetapi kini telah bebas bersyarat pada 16 Agustus 2025.
Setya Novanto adalah politikus dari Partai Golkar, sekaligus mantan ketua DPR periode 2014-2019. Namun dia mengundurkan diri dari jabatannya pada 2015 karena terseret kasus ‘papa minta saham.’
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka kasus korups e-KTP pada 2017, akibat korupsi ini negara merugi Rp2,3 triliun lebih dan banyak masyarakat mengeluhkan e-KTP yang tak kunjung beres.
Selama proses penyelidikan kasus ini berlangsung, Setya Novanto banyak mengeluarkan taktik untuk menghindar dari penegak hukum. Mulai dari terlibat ‘kecelakaan’ hingga mengeluh sakit di persidangan.
Pada masa itu, dia menjadi topik pembicaraan sekaligus ejekan netizen yang mengikuti kabar proses hukum kasus korupsi tersebut. Mulanya Setya Novanto dihukum 15 tahun penjara, tetapi Mahkamah Agung menurunkannya menjadi 12,5 tahun usai Peninjauan Kembali (PK).