Resmi Beralih ke Angkutan Laut, Tirta Mahakam (TIRT) Mulai Kantongi Pendapatan dari Sewa Kapal

3 hours ago 1

Tirta Mahakam memperoleh Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL) dari Kementerian Perhubungan pada 17 Oktober 2025.

 iNews Media Group)

Resmi Beralih ke Angkutan Laut, Tirta Mahakam (TIRT) Mulai Kantongi Pendapatan dari Sewa Kapal (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - PT Tirta Mahakam Resources Tbk (TIRT) resmi menapaki babak baru di sektor angkutan laut, setelah memperoleh Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL) dari Kementerian Perhubungan pada 17 Oktober 2025.

Penerbitan izin tersebut sekaligus menandai dimulainya kegiatan usaha baru perseroan dari sebelumnya menggarap bidang pengolahan kayu.

"Perseroan secara resmi telah memulai kegiatan operasional di bidang jasa angkutan laut dan akan membukukan pendapatan dari kegiatan usaha Perseroan sejak tanggal tersebut secara berkesinambungan," tulis Corporate Secretary Tirta Mahakam Jackson Indrawan dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (21/10/2025).

TIRT juga telah menandatangani dua perjanjian sewa kapal, yakni dengan PT Guna Harapan Lestari sebesar Rp250 juta per bulan, dan PT Lima Srikandi Jaya senilai Rp5,25 miliar per bulan. Total kontrak sewa kawal tersebut mencapai Rp5,5 miliar per bulan.

Dalam menjalankan bisnis angkutan laut, TIRT akan mengoperasikan dua jenis kontrak, yaitu freight charter dan time charter. Saat ini, kegiatan usaha perseroan dijalankan melalui skema time charter, dengan menyewakan armada kapal kepada PT Lima Srikandi Jaya, perusahaan afiliasi yang telah memiliki Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).

Halaman : 1 2

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |