
Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono (foto: Okezone/Yudistiro Pranoto)
JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, melakukan bersih-bersih terhadap pegawai yang diduga melakukan sejumlah pelanggaran. Sebanyak 261 personel diberhentikan, terdiri atas 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli.
"Per hari ini tanggal 27 Juli 2026, kami mencoba untuk bersih-bersih. Kami mencoba agar yang melanggar kami berikan sanksi. Hari ini kami umumkan bahwa per hari ini kami telah memberhentikan 261 personel yang terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli," kata Sudaryono dalam konferensi pers di kantornya, Senin (27/7/2026).
Tak hanya itu, BGN juga tengah memproses hukuman disiplin terhadap 48 pegawai ASN. Sebanyak 39 orang masuk kategori pelanggaran disiplin ringan dan 9 orang melakukan pelanggaran disiplin berat. (Angka disiplin ringan perlu dikonfirmasi karena pada kutipan sebelumnya tertulis 38 orang).
"Ada temuan 9 melakukan pelanggaran berat atau disiplin berat. Ini adalah ASN dan PPPK, dan besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemecatan. Ditemukan juga 39 pelanggaran disiplin ringan yang kemudian akan kami mutasi, demosi, serta diberikan sanksi administrasi maupun peringatan," tuturnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
.png)
13 hours ago
6

















































