Polri Duduki Jabatan Sipil, PDIP Khawatir Muncul Tuntutan Reformasi Jilid II

4 hours ago 1

Polri Duduki Jabatan Sipil, PDIP Khawatir Muncul Tuntutan Reformasi Jilid II

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto/Okezone

JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menanggapi Revisi Undang-Undang Polri yang memperbolehkan anggota kepolisian menduduki jabatan sipil. PDIP menilai kebijakan tersebut berpotensi menjauh dari semangat reformasi yang selama ini menjadi pijakan dalam penataan institusi negara.

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menegaskan, Indonesia pernah mengalami masa ketika aparat negara menjadi alat kekuasaan yang digunakan untuk menjalankan praktik-praktik otoriter. Karena itu, menurutnya, semangat reformasi harus tetap dijaga dan tidak boleh mengalami kemunduran.

"Jadi seharusnya hal-hal terkait dengan semangat reformasi itulah yang kita pegang teguh. Tidak boleh ada perluasan-perluasan fungsi di luar tupoksi utamanya yang telah dirumuskan dalam reformasi," kata Hasto kepada wartawan, Kamis (11/6/2026).

Pemerintah kata dia, perlu memperhatikan suara kelompok masyarakat yang masih memegang teguh nilai-nilai reformasi. Ia khawatir pengabaian terhadap aspirasi tersebut dapat memunculkan kembali tuntutan untuk melakukan reformasi lanjutan.

"Kami khawatir kalau hal tersebut dilakukan akan muncul suara-suara kritis untuk menggaungkan kembali pentingnya reformasi jilid kedua. Ini yang tidak kita inginkan," tambah dia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |