
Polisi Ungkap Motif WN Irak Bunuh Istri Siri di Cipayung Jaktim (Ist)
JAKARTA - Polisi mengungkap motif warga negara (WN) Irak berinisial F yang merupakan suami siri wanita berinisial DA (37), yang ditemukan tewas di sebuah kamar terkunci di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim). Polisi menyebutkan, pelaku tega membunuh korban karena tak mau diajak berpisah.
“Korban ingin pisah hubungannya dengan tersangka, namun tersangka tidak mau," ucap Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal kepada wartawan, Minggu (22/3/2026).
Alfian mengatakan, pelaku dijerat Pasal 458 subsider Pasal 468 KUHP. Dia mengatakan pelaku ditangkap di Cikupa, Tangerang, Banten.
"Pembunuhan dilakukan sekitar Kamis malam dan diketahui pada Sabtu pagi," ujar dia.
Sebelumnya, korban ditemukan pada Sabtu (21/3/2026), pukul 04.30 WIB. Mulanya, ibu korban berinisial B mendatangi kontrakan korban pada Sabtu (21/3), pukul 03.00 WIB.
“Kemudian melihat pintu kontrakan terkunci dari dalam rumah,” Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardi dalam keterangannya dikutip Minggu (22/3/2026).
Saat itu, kakak korban berinisial A kemudian membuka pintu rumah. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di lantai dengan kondisi darah sudah mengering.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
.png)
13 hours ago
5

















































