Polisi Periksa Pihak VinFast Auto Usut Kecelakaan Kereta di Bekasi

5 hours ago 3

Polisi Periksa Pihak VinFast Auto Usut Kecelakaan Kereta di Bekasi

Polisi Periksa Pihak VinFast Auto Usut Kecelakaan Kereta di Bekasi (Okezone)

JAKARTA - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dari PT Vinfast Auto. Pemeriksaan itu terkait kecelakaan yang melibatkan dua kereta antara Kereta Api Argo Bromo Anggrek dengan KRL Bekasi.

1. Periksa Pihak VinFast Auto

“Saksi yang akan diperiksa pada Selasa, saksi dari PT VinFast Auto,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya, Selasa (5/5/2026).

Ia menerangkan, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap sopir taksi Green SM, Richard Rudolf Passelima (RRP) pada Kamis (7/5/2026). Selain itu, pihaknya akan memeriksa petugas pengawas stasiun dan Kepala Sinyal dan Telekomunikasi (Sintel) pada Jumat (8/5/2026).

“Masih dalam proses pemanggilan saksi dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian yakni Agus Puryantoko, Catur Nugroho, Muhammad Arif Hosen dan Fajar Karisma Putra,” ujar Budi.

Hingga saat ini, kata dia, penyidik telah memeriksa 36 orang saksi terkait kecelakaan tersebut.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |