Personel Brimob Polda Sumsel berjaga di antara barang bukti saat ungkap kasus penyalahgunaan BBM Subsidi dan Non Subsidi periode Januari- Juli 2026 di UPPKB Kertapati Kementerian Perhubungan di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (27/7/2026). Polda Sumatera Selatan mengungkap 96 laporan terkait penyalahgunaan BBM ilegal di berbagai wilayah hukum dengan menangkap 129 orang tersangka serta mengamankan barang bukti sebanyak 1.281.864 liter BBM berbagai jenis dan menyita 107 unit kendaraan operasional yang digunakan dalam tindak pidana tersebut. (FOTO : ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Sandi Nugroho (kedua kanan) berbincang dengan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring (kanan) dan pejabat lainnya saat meninjau barang bukti dalam ungkap kasus penyalahgunaan BBM Subsidi dan Non Subsidi periode Januari- Juli 2026 UPPKB Kertapati Kementerian Perhubungan di Palembang, Sumatera Selatan. Sebanyak 129 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam berbagai kasus penyalahgunaan BBM. (FOTO : ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Polda Sumatera Selatan mengungkap 96 kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi maupun non-subsidi sepanjang Januari hingga Juli 2026.
Dalam pengungkapan yang digelar di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Kertapati Kementerian Perhubungan, Palembang, Senin (27/7/2026), polisi menangkap 129 tersangka serta menyita 1.281.864 liter BBM berbagai jenis dan 107 kendaraan operasional yang digunakan dalam tindak pidana tersebut.
sumber : Antara Foto
.png)
1 week ago
26














































