Perry Warjiyo Mundur, Destry Damayanti Buka Suara Soal Kans Jadi Gubernur BI

6 hours ago 4

Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti menegaskan dirinya hanya menjalankan tugas sesuai amanat undang-undang.

 iNews Media/Binti Mufarida)

Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI, Destry Damayanti menegaskan dirinya hanya menjalankan tugas sesuai amanat undang-undang. (Foto: iNews Media/Binti Mufarida)

IDXChannel - Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti menegaskan dirinya hanya menjalankan tugas sesuai amanat undang-undang di tengah munculnya spekulasi mengenai peluang dirinya menjadi Gubernur BI definitif setelah pengunduran diri Perry Warjiyo.

Pernyataan tersebut disampaikan Destry saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026), ketika ditanya mengenai kemungkinan dirinya menjadi calon Gubernur BI.

“Saya hanya menjalankan tugas di sini sebagai Pejabat Gubernur Sementara sesuai dengan ketentuan Undang-Undang,” kata Destry kepada awak media.

Selain menanggapi isu pencalonan dirinya, Destry juga memastikan pengunduran diri Perry Warjiyo dari posisi Gubernur BI dilakukan atas dasar alasan pribadi. Dia membantah adanya tekanan dari pihak tertentu yang melatarbelakangi keputusan tersebut.

“Sudah jelas, sudah disampaikan tadi pagi oleh Pak Pras (Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi) bahwa pengunduran diri dilakukan secara sukarela dan disampaikan kepada Presiden berdasarkan surat pada tanggal 25 Juli 2026,” ujar Destry.

Halaman : 1 2

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |