Melalui Gudang Berikat, Bea Cukai memberikan kemudahan bagi pelaku usaha.
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DI Yogyakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan industri nasional melalui pemberian persetujuan fasilitas Gudang Berikat kepada PT Yong Sheng Packaging.
Surat keputusan pemberian izin fasilitas diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, Agus Yulianto, kepada perwakilan PT Yong Sheng Packaging pada Kamis (16/7/2026).
“Pemberian fasilitas ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi rantai pasok, memperkuat daya saing industri, serta memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah,” ujar Agus dalam keterangan, Kamis (23/7/2026).
Gudang Berikat merupakan fasilitas kepabeanan yang memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk menimbun barang impor sebelum didistribusikan atau digunakan oleh industri tertentu.
Melalui fasilitas ini, perusahaan memperoleh berbagai kemudahan, seperti penangguhan bea masuk dan pajak dalam rangka impor, sehingga arus kas perusahaan menjadi lebih optimal dan biaya logistik dapat ditekan.
Bagi PT Yong Sheng Packaging, fasilitas Gudang Berikat akan memberikan fleksibilitas yang lebih besar dalam mengelola persediaan bahan baku asal impor sesuai kebutuhan kliennya.
Efisiensi memungkinkan perusahaan merespons kebutuhan klien lebih cepat, menjaga kelancaran pasokan bahan baku untuk menjamin proses produksi sehingga diharapkan meningkatkan daya saing produk di tengah dinamika perdagangan global.
Selain memberikan manfaat bagi perusahaan, keberadaan Gudang Berikat juga diharapkan memberikan multiplier effect bagi perekonomian daerah.
Pada 2026, PT Yong Sheng Packaging telah menyerap 15 tenaga kerja lokal, dan jumlah tersebut diproyeksikan meningkat menjadi 35 tenaga kerja lokal pada tahun 2030 seiring dengan pengembangan kapasitas usaha.
Peningkatan kesempatan kerja ini menjadi bukti fasilitas kepabeanan tidak hanya mendorong pertumbuhan bisnis, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Agus menyampaikan pemberian fasilitas kepabeanan merupakan bagian dari peran Bea Cukai sebagai trade facilitator dan industrial assistance, yang bertujuan menciptakan iklim usaha yang kondusif serta meningkatkan daya saing industri nasional dalam kancah persaingan global.
"Melalui fasilitas Gudang Berikat, Bea Cukai berupaya memberikan kemudahan bagi pelaku usaha agar dapat menjalankan kegiatan usahanya secara lebih efisien dan kompetitif,’’ katanya.
Pada akhirnya, imbuh dia, fasilitas ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan investasi, memperluas lapangan pekerjaan, serta memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian nasional.
Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DI Yogyakarta terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada para pelaku usaha melalui berbagai fasilitas kepabeanan yang tepat sasaran.
Dengan sinergi pemerintah dan dunia usaha, diharapkan semakin banyak industri yang berkembang, meningkatkan nilai tambah produk dalam negeri, memperkuat ekosistem logistik nasional, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
.png)
3 hours ago
2












































