Awaludin
, Jurnalis-Jum'at, 18 September 2026 |09:39 WIB

Penjara Adra di Damaskus, Suriah (foto: dok Roya News)
JAKARTA - Mantan kepala penjara Suriah pada era rezim Bashar al-Assad, Samir Ousman Alsheikh (74), dijatuhi hukuman 60 tahun penjara di Amerika Serikat (AS) karena terbukti memerintahkan dan terlibat dalam penyiksaan terhadap tahanan.
Dilansir dari bnonews, Jumat (18/9/2026). Departemen Kehakiman AS menyatakan, Alsheikh, dijatuhi hukuman pada Kamis (17/9) setelah juri pada Maret menyatakan dirinya bersalah atas konspirasi untuk melakukan penyiksaan, tiga dakwaan penyiksaan, penipuan visa, serta percobaan penipuan naturalisasi.
Alsheikh pernah memimpin Penjara Adra, yang juga dikenal sebagai Penjara Pusat Damaskus, di luar ibu kota Suriah, sekitar 2005 hingga 2008. Ia kemudian menjabat sebagai gubernur salah satu provinsi di Suriah.
Dalam persidangan, jaksa penuntut menyebut Alsheikh menggunakan penyiksaan sebagai bentuk hukuman terhadap tahanan. Korbannya termasuk tahanan yang menolak perintah untuk melukai tahanan politik atau menyatakan dukungan terhadap mereka.
Berdasarkan bukti yang disampaikan dalam persidangan, dua tahanan dikirim ke bagian bawah tanah penjara yang dikenal sebagai Sayap 13 setelah menolak perintah untuk melukai tahanan politik.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
.png)
6 hours ago
4
















































