Pengusaha Keluhkan Restitusi Pajak Lama Cair, Ini Penjelasan DJP

20 hours ago 176

Penyelesaian permohonan restitusi diproses berdasarkan prosedur dan jangka waktu yang telah ditetapkan.

 iNews Media Group.

Pengusaha Keluhkan Restitusi Pajak Lama Cair, Ini Penjelasan DJP. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan proses pencairan restitusi pajak tetap berjalan sesuai dengan regulasi dan tidak ada upaya untuk menahan dana hak Wajib Pajak.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawati menjelaskan penyelesaian permohonan restitusi diproses berdasarkan prosedur dan jangka waktu yang telah ditetapkan. 

"Terkait informasi mengenai sejumlah perusahaan yang mengalami proses restitusi lebih lama, pada prinsipnya DJP tetap memproses setiap permohonan restitusi sesuai dengan ketentuan dan jangka waktu yang berlaku. Tidak terdapat kebijakan untuk menahan ataupun menetapkan kuota restitusi," ujar Inge saat dikonfirmasi IDXChannel, Kamis (3/9/2026).

Inge menyebutkan durasi penyelesaian setiap permohonan dapat bervariasi karena dipengaruhi oleh beberapa faktor teknis. 

“Kecepatan penyelesaian setiap permohonan dapat berbeda, bergantung pada mekanisme restitusi yang digunakan, kelengkapan dan validitas data, serta proses penelitian atau pemeriksaan yang diperlukan," ujarnya. 

Halaman : 1 2 3

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |