Juri federal Amerika Serikat pada Jumat (waktu setempat) menyatakan Elon Musk bertanggung jawab atas tuduhan menipu pemegang saham Twitter.
![]()
Pengadilan AS Putuskan Elon Musk Bersalah dalam Kasus Penipuan Akuisisi Twitter USD44 Miliar. (Foto: Ilustrasi)
IDXChannel - Juri federal Amerika Serikat pada Jumat (waktu setempat) menyatakan Elon Musk bertanggung jawab atas tuduhan menipu pemegang saham Twitter. Musk dinilai berupaya menekan harga saham perusahaan media sosial tersebut agar dapat menegosiasikan ulang atau membatalkan rencana akuisisi senilai USD44 miliar pada 2022.
Putusan tersebut dibacakan dalam persidangan perdata yang digelar di Pengadilan Federal San Francisco. Dalam kasus ini, Musk dituduh menyampaikan pernyataan menyesatkan melalui media sosial terkait jumlah akun palsu dan spam (bot) di platform Twitter.
Besaran ganti rugi belum ditetapkan. Namun, pengacara pemegang saham, Francis Bottini, memperkirakan nilai kerugian yang bisa dituntut mencapai sekitar USD2,5 miliar.
“Status Musk sebagai orang terkaya di dunia bukanlah kebal hukum. Jika Anda mampu menggerakkan pasar melalui cuitan, maka Anda juga bertanggung jawab atas kerugian yang dialami investor,” ujar Bottini dalam pernyataannya yang dikutip dari Reuters, Senin (23/3/2026).
Sementara itu, tim kuasa hukum Musk dari Quinn Emanuel Urquhart & Sullivan menyebut putusan tersebut sebagai “hambatan kecil” dan menyatakan akan mengajukan banding.
.png)
6 hours ago
3

















































