REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR, – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengebut proses pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital dengan mengerahkan pengurus rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW). Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh warga yang memenuhi kriteria penerima perlindungan sosial dapat terdata hingga batas akhir Agustus 2026.
Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, menyatakan bahwa tahapan pendataan kini memasuki fase baru setelah proses yang dilakukan oleh agen dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di 15 kecamatan rampung pekan lalu. Kini, pelibatan pengurus RT/RW di lapangan menjadi kunci untuk menyisir warga yang belum terjangkau.
“Sekarang tugas RT/RW untuk mendata ulang dan melakukan verifikasi warga yang belum terdata,” ujar Andi Bukti Djufrie di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu.
Peran Krusial RT/RW dalam Verifikasi Data
Andi menekankan bahwa peran pengurus di tingkat lingkungan ini sangat penting. Mereka dinilai lebih memahami kondisi sosial ekonomi masyarakat di wilayah masing-masing. Tugas mereka bukan sekadar mencatat, melainkan turut memverifikasi untuk memastikan data yang masuk sesuai dengan kondisi masyarakat terkini.
Verifikasi tersebut mencakup perubahan status sosial ekonomi warga. Dengan demikian, masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria sebagai penerima perlindungan sosial dapat teridentifikasi dengan lebih akurat dan tepat sasaran.
Berdasarkan perkembangan terbaru, capaian pendataan Perlinsos Digital di Makassar saat ini telah mencapai 27,73 persen atau sekitar 465.207 penduduk. Dengan capaian tersebut, Kota Makassar berada di posisi ke-20 dari 43 kabupaten/kota yang mengikuti program pendataan Perlinsos Digital secara nasional.
Target Ambisius Melampaui Standar Nasional
Secara nasional, target awal pendataan ditetapkan sebesar 50 persen. Namun, Pemkot Makassar memasang target yang lebih ambisius, yakni mencapai 70 persen. Untuk mewujudkan hal itu, optimalisasi peran RT/RW menjadi strategi utama agar dapat menjangkau masyarakat yang belum terdata.
“Karena itu peran RT/RW harus dioptimalkan agar dapat menjangkau masyarakat yang belum terdata,” katanya.
Dengan pelibatan ini, Pemkot Makassar berharap dapat mempersempit kesenjangan data di lapangan sekaligus meningkatkan akurasi informasi mengenai kondisi warga. Data perlindungan sosial yang akurat diharapkan dapat menjadi dasar yang lebih tepat sasaran dalam mendukung penyaluran berbagai program sosial dari pemerintah.
Langkah strategis ini sekaligus menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah hingga tingkat lingkungan paling bawah. Tujuannya adalah memastikan tidak ada satu pun warga yang memenuhi kriteria perlindungan sosial terlewat dari proses pendataan.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara
.png)
3 hours ago
2
















































