Pemkab Cianjur Jelaskan soal Aron Geller, WNA Israel yang Diduga Punya KTP

6 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG-- Sosok Aron Geller warga negara asing (WNA) asal Israel yang viral di media sosial karena diduga memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Indonesia di Cianjur masih belum diketahui keberadaannya. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur sempat mendatangi alamat pada KTP yang viral dan tidak ditemukan yang bersangkutan.

"Sudah di cek ke lapangan bersama polisi, kecamatan dan desa sesuai alamat yang tertera memang tidak ada orang itu," ucap Kepala Disdukcapil Kabupaten Cianjur Asep Kusmanawijaya saat dikonfirmasi, Ahad (26/10/2025).

Tidak ada kode iklan yang tersedia.

Ia menuturkan pihaknya saat ini tidak mengetahui keberadaan yang bersangkutan. Bahkan belum dapat memastikan apakah yang bersangkutan memang ada atau tidak.

"Iya (belum diketahui)," kata dia.

Asep melanjutkan telah mengecek KTP yang viral di media sosial pada sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK terpusat). Namun, nama serta nomor induk kependudukan yang bersangkutan tidak ditemukan.

Selain itu, Disdukcapil Kabupaten Cianjur tidak pernah mencetak atau menerbitkan KTP tersebut. Bahkan pada sistem dat Dirjen Dukcapil Kemendagri pun biodata tersebut tidak ditemukan.

"Nama dan NIK yang bersangkutan tidak ditemukan berarti disdukcapil Cianjur tidak pernah mencetak dan menertibkan KTP tersebut," kata dia.

Ia menyebut apabila foto KTP yang beredar di media sosial memang ada maka sudah dipastikan merupakan KTP palsu.

Sebelumnya, kabar yang menyebutkan bahwa terdapat warga negara Israel diduga mempunyai kartu tanda kependudukan (KTP) di Cianjur viral di media sosial beberapa waktu belakang. Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian yang mendapatkan informasi tersebut langsung memverifikasi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Informasi yang beredar, pemilik KTP tersebut adalah Aron Geller yang diduga warga negara Israel. Alamatnya di Kampung Pasir Hayam, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur.

Dikutip dari laman instagramnya, Bupati Cianjur Wahyu Ferdian langsung melakukan pengecekan ke Disdukcapil Kabupaten Cianjur. Setelah melihat di sistem kependudukan nasional yang terintegrasi, ia mengatakan data tersebut tidak terdaftar secara resmi yang berarti KTP tersebut palsu.

"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya," dikutip Ahad (26/10/2025).

Ia meminta agar masyarakat selalu membaca dan menelusuri informasi dengan

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |