REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, resmi menggulirkan program Koperasi Inspiratif yang bertujuan menjadikan koperasi terpilih sebagai mentor dan sumber pembelajaran bagi koperasi lainnya. Program ini digagas bersama Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Bogor dengan pendekatan yang tidak semata-mata berorientasi pada penghargaan.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor, Iman Wahyu Budiana, di Cibinong, Kamis, menjelaskan bahwa konsep ini dirancang untuk menemukan koperasi yang mampu menunjukkan perubahan dan manfaat nyata. Ukuran utama bukanlah besarnya aset, omzet, atau jumlah anggota.
“Yang ingin kita dorong adalah bagaimana koperasi mampu menunjukkan praktik baik, melakukan inovasi, memberikan manfaat nyata kepada anggota, serta menjadi contoh yang bisa dipelajari dan dikembangkan oleh koperasi lainnya,” kata Iman.
Proses Perjuangan Jadi Tolak Ukur
Iman menjelaskan, setiap koperasi memiliki perjalanan dan tantangan yang berbeda. Oleh karena itu, penilaian tidak hanya mempertimbangkan capaian akhir, tetapi juga proses perjuangan, konsistensi pembenahan, kemampuan beradaptasi, hingga dampak yang dihasilkan.
“Koperasi yang memiliki keterbatasan bukan berarti tidak bisa menjadi inspirasi. Justru bagaimana koperasi tersebut mampu bangkit, bertransformasi, menyelesaikan persoalan dan memberikan manfaat, itu yang menjadi bagian penting dari semangat Koperasi Inspiratif,” ujarnya.
Koperasi yang memperoleh predikat inspiratif nantinya akan mengemban tanggung jawab untuk membagikan pengalaman dan praktik baik. Mereka diharapkan dapat menjadi lokasi pembelajaran, pendampingan, studi banding, sekaligus rujukan bagi koperasi yang sedang berkembang atau menghadapi persoalan serupa.
Dengan skema tersebut, pengalaman keberhasilan suatu koperasi tidak berhenti sebagai pencapaian internal. Hal ini diharapkan menjadi pengetahuan bersama yang memperkuat ekosistem koperasi di Kabupaten Bogor.
Tahapan dan Aspek Penilaian
Pemkab Bogor bersama Dekopinda telah menyiapkan sejumlah tahapan untuk menentukan Koperasi Inspiratif. Prosesnya dimulai dari sosialisasi dan pengusulan calon, seleksi administrasi, penilaian substansi, verifikasi lapangan, hingga presentasi atau uji praktik baik.
Adapun aspek penilaiannya meliputi legalitas dan kelembagaan, tata kelola, inovasi, manfaat bagi anggota, kemampuan bertransformasi, dampak sosial dan lingkungan, partisipasi anggota, integritas, hingga potensi praktik baik untuk diterapkan koperasi lainnya.
“Ukuran keberhasilan koperasi tidak cukup hanya dilihat dari seberapa besar koperasinya, tetapi juga seberapa besar perubahan dan manfaat yang mampu diciptakannya. Karena itu, koperasi yang inspiratif harus bisa menjadi teladan dan memberikan pembelajaran bagi yang lain,” tegas Iman.
Ia berharap program ini dapat membangun kompetisi sehat sekaligus memperkuat jejaring dan pertukaran pengetahuan antarkoperasi. Program tersebut juga diarahkan untuk melahirkan model koperasi yang adaptif, berkelanjutan, serta relevan dengan kebutuhan masyarakat, sehingga koperasi yang berhasil dapat ikut mendorong kemajuan koperasi lainnya.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara
.png)
10 hours ago
7















































