Melalui dua Inpres tersebut, Pemerintah pusat akan mengalokasikan anggaran untuk pengembangan infrastruktur di daerah.
Pemerintah Godok Inpres Pengembangan Infrastruktur, Prioritaskan Daerah Penghasil Pertanian. Foto: iNews Media Group.
IDXChannel - Pemerintah tengah menyusun rancangan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) dan rancangan Inpres Infrastruktur Daerah. Melalui dua Inpres tersebut, Pemerintah pusat akan mengalokasikan anggaran untuk pengembangan infrastruktur di daerah.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan IJD kali ini menjadi yang pertama mengintegrasikan kebutuhan infrastruktur dasar dengan prioritas nasional di bidang pangan dan energi.
"Infrastruktur selalu menjadi backbone keberhasilan dalam berbagai sektor. Karena itu kami terus mengawal upaya kementerian teknis, seperti Kementerian PU, agar dapat mempercepat keputusan penting seperti IJD, demi mendukung swasembada pangan, energi, dan air, sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto," ujar AHY melalui keterangan resmi, Rabu (4/6/2025).
Menteri PU Dody Hanggodo menambahkan, lebih dari 80 persen pemerintah daerah yang datang ke Kantor Kementerian PU mengajukan permintaan untuk pembangunan jalan daerah, mulai dari Kabupaten, Provinsi, hingga konektivitas antar wilayah.
"Tapi kami masih belum bisa melanjutkan karena masih menunggu keputusan final dalam bentuk Inpres," ujar Dody.