OJK menilai kebijakan relaksasi DHE SDA berpeluang mempertebal likuiditas valuta asing (valas) perbankan nasional.
OJK menilai kebijakan relaksasi DHE SDA berpeluang mempertebal likuiditas valuta asing (valas) perbankan nasional. (Foto: Dok. OJK)
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan penilaian terhadap kebijakan relaksasi Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) yang berlaku sejak 1 September 2026. Kebijakan ini berpeluang mempertebal likuiditas valuta asing (valas) perbankan nasional.
Kebijakan anyar ini memperluas keleluasaan bagi eksportir sektor pertambangan tertentu untuk menempatkan dananya pada 15 bank mitra, yang terdiri atas lima bank BUMN dan 10 bank swasta nasional. Kendati demikian, dampaknya pada setiap bank penampung akan sangat bergantung pada efektivitas pengelolaan dana masing-masing.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyatakan bahwa penambahan opsi bank pengelola tersebut membuka peluang masuknya pasokan valas baru ke sistem perbankan.
"Kebijakan ini berpotensi memberikan dampak positif terhadap likuiditas bank yang ditunjuk untuk mengelola DHE. Namun demikian, dampaknya akan sangat bergantung pada kemampuan masing-masing bank dalam menarik, mempertahankan, dan mengelolanya secara produktif," ujar Dian dalam keterangan tertulis, Senin (21/9/2026).
Ketahanan valas di industri perbankan domestik sejatinya terpantau kokoh sepanjang 2026, tecermin dari laju pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) valas yang tergolong tinggi. Mengingat skema relaksasi baru efektif berjalan pada awal September, OJK memperkirakan penyesuaian volume simpanan valas pada neraca bank-bank penampung baru akan terlihat secara bertahap dalam beberapa bulan mendatang.
.png)
5 hours ago
3














































