Nama Wagub Jabar Terseret Kasus Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Sebut Ada Kesalahpahaman

1 week ago 25

Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan menyerahkan SK Remisi dari Negara kepada narapidana di Rutan Kelas I Bandung, Jalan Jakarta, Kebonwaru, Kota Bandung, Ahad (17/8/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Andri Somantri, warga Karawang yang melaporkan Sherly Ingga Setiawati terkait dugaan penipuan dana Rp 3 miliar ke Polda Jawa Barat meminta maaf kepada Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan karena namanya ikut terseret. Ia menegaskan Wagub Jabar tidak pernah menerima aliran dana tersebut.

Dalam pertemuan dengan kuasa hukum Wagub Jawa Barat, Jandri Ginting, Andri mengatakan perselisihan yang sempat mencuat akibat adanya kesalahpahaman. Termasuk dari penyampaian masing-masing kuasa hukum.

"Terjadi kesalahpahaman atas perselisihan ini, baik kesalahpahaman dari masing-masing kuasa hukum, dan meminta maaf," ucap dia, Selasa (28/7/2026).

Ia melanjutkan telah melakukan klarifikasi data dan saling mencocokkan bukti dan disepakati bahwa murni kesalahpahaman. Serta tidak ada aliran dana ke Pa Erwan Setiawan.

Ia menegaskan persoalan yang dipermasalahkannya bukan ditujukan kepada Erwan Setiawan. "Maka untuk itu saya menegaskan permasalahan ini bukan dengan Pak Erwan, melainkan dengan saudari Sherly," kata dia.

Ia menyebut telah menyepakati dan bersama sama mendorong penyidik polda Jawa Barat untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut menaikkan ke status penyidikan dan segera menetapkan tersangka.

Sementara kuasa hukum Erwan Setiawan, Jandri Ginting membenarkan telah terjadi pertemuan dengan Andri Somantri. Ia menyambut baik atas itikad baik dari Andri Somantri. Selanjutnya murni terjadi kesalahanpahaman.

"Saya juga berharap agar permasalahan ini segera selesai dan berharap kepada masyarakat agar tidak membangun opini yang memojokkan salah satu pihak," kata dia.

Sebelumnya, nama Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan kembali dikaitkan dengan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana talangan senilai Rp 3 miliar yang saat ini masih ditangani Polda Jawa Barat.

Pihak kuasa hukum menegaskan Erwan tidak memiliki hubungan hukum dalam perkara tersebut dan membantah adanya aliran dana kepada kliennya.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |