Menteri LH Akui Sulit Tangani Sampah Laut karena Biaya dan Luas Wilayah

7 hours ago 2

Pekerja beraktivitas di dekat tumpukan sampah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Rabu (1/4/2026). Hingga saat ini, kondisi sampah masih tampak menggunung dengan ketinggian yang mencapai sekitar enam meter. Tumpukan sampah tersebut didominasi oleh sampah sayuran dan buah. Berdasarkan pantauan Republika di lokasi sejak pukul 10.45 hingga 11.45 WIB, belum terlihat adanya truk yang mengangkut sampah untuk dibuang ke lokasi pengolahan selanjutnya maupun ke TPST Bantargebang. Sejumlah pedagang mengeluhkan kondisi tersebut karena dinilai mengganggu aktivitas dan kenyamanan di area pasar.

REPUBLIKA.CO.ID, JALARTA — Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI Hanif Faisol Nurofiq mengakui kesulitan dalam menangani sampah laut dan kepulauan karena luasnya area laut Indonesia. Selain itu, juga karena biaya penanganan yang terbilang mahal.

"Kalau sudah di laut (sampah), ini urusannya jadi mahal dan tidak karu-karuan. Di insinerator tidak bisa, di ini tidak bisa, karena ada kandungan garamnya yang menyebabkan dioksin furan, yang cukup potensial muncul saat dibakar," urainya di Makassar, Ahad (5/4/2026).

Hanif menyebut sampah laut merupakan sampah darat yang bermuara ke laut akibat tidak adanya pengolahan sampah secara maksimal di daratan. Secara nasional, sampah yang diolah baru sekitar 25 persen. Kemudian, sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA) sekitar 60 persen.

Sehingga, ada 40 persen yang masih terbuang di lapangan, yang kemudian mengalir ke laut. "Bapak Presiden minta sampah di darat selesai pada 2029. Sementara capaian sampah nasional hari ini baru 25 persen yang diolah. Jadi, masih ada 75 persen yang harus kita kejar dalam tiga tahun terakhir ini. Nah, ini kita akan fokus dulu di darat untuk kemudian menangani sampah di laut," urainya.

Hanif mengakui bahwa persoalan sampah laut dan kepulauan menjadi tugas kementerian yang belum terselesaikan. Namun demikian, hal tersebut menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah.

"Sampah laut ini tidak bisa dibebankan kepada bapak gubernur maupun bupati/wali kota. Jadi, kami akan melakukan langkah-langkah penanganan yang paling krusial, contohnya di Bali," ujarnya.

sumber : ANTARA

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |