Jakarta -
Berdasarkan aturan baru yang diterbitkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat melaksanakan tugas kedinasan tidak di dalam kantor. Aturan Work From Anywhere (WFA) ini tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB (PermenPANRB) No. 4 tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah. Aturan ini membahas tentang pola kerja secara fleksibel/Flexible Working Arrangement (FWA) atau yang lebih dikenal dengan Work From Anywhere (WFA).
Mengutip detikFinance, aturan ini akan berlaku baik untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Aturan ini sendiri ditetapkan pada tanggal 16 April dan resmi diundangkan serta berlaku per 21 April 2025.
Dijelaskan oleh Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, Nanik Murwati, hal ini bertujuan untuk mendukung kinerja ASN yang semakin dinamis. Nanik juga mengatakan cakupan fleksibilitas kerja yang diatur antara lain kerja dari kantor, rumah, lokasi tertentu atau yang dikenal dengan WFA, serta pengaturan jam kerja dinamis sesuai kebutuhan organisasi dan karakteristik tugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penerapan fleksibilitas kerja tidak boleh mengurangi kualitas pemerintahan dan pelayanan publik. Justru sebaliknya, kita harapkan melalui kebijakan ini, ASN bisa bekerja lebih fokus, adaptif terhadap perkembangan, serta lebih seimbang dalam kehidupan," kata Nanik, dikutip dari detikFinance, Kamis (19/6).
Merangkum detikcom, Fleksibilitas Kerja dapat dilaksanakan pegawai paling banyak 2 (dua) hari kerja dalam 1 (satu) minggu. Hal ini tertuang dalam pasal 13. Namun Ketentuan ini dikecualikan bagi ASN yang karakteristik tugasnya harus melaksanakan tugas kedinasan di luar kantor atau ASN dengan keadaan khusus.
Terkait hal ini, Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera menyebut jika aturan ini harus diimbangi dengan pengawasan. Menurutnya, aturan soal Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, yang kini bisa bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) dan mendapat jam kerja lebih fleksibel berpotensi memunculkan pemborosan.
"Pertama, ide bagus. Tapi tanpa karakter dan pengawasan bisa pemborosan. Apa yang baik jika tidak diawasi akan rusak," kata Mardani kepada wartawan, Kamis (19/6/2025).
"Kedua, mesti dilakukan tim percontohan secara terbatas. Jika gebyah uyah (disamaratakan) bahaya. "Ketiga, lakukan terbatas dan evaluasi evaluasi reguler. Jika sukses, bisa diperluas," lanjut Mardani.
Lalu seberapa besar urgensi aturan ini perlu dilakukan? Apa saja yang perlu diperhatikan saat aturan ini diimplementasikan? Menghadirkan Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah, Ikuti diskusinya dalam Editorial Review.
Beralih ke Jawa tengah, detikSore kali ini akan mengulas lebih dalam aksi demo yang dilakukan oleh para pengemudi jasa transportasi. Seperti diberitakan detikJateng, Sejumlah sopir truk di Pati memprotes kebijakan zero Over Dimension Over Load (ODOL). Hari ini mereka mogok kerja dan memarkirkan truk hingga memadati jalan Lingkar Selatan Kabupaten Pati. Jalan itu pun macet.
Pantauan detikJateng, sopir truk memenuhi jalan Lingkar Pati tepatnya di wilayah Desa Tanjang, Kecamatan Gabus. Mereka memarkir truk di jalan, terutama di ruas dari Pati menuju Kudus atau jalur timur ke barat. Apa saja tuntutan mereka? Bagaimana situasi terbaru di lokasi? Ikuti laporan Jurnalis detikcom selengkapnya.
Penantian telah berakhir. Adikara akhirnya merilis album penuh perdananya dengan tajuk Klise, pada 30 Mei 2025 lalu. Album ini menjadi prasasti penting perjalanan musikal Adikara yang telah melahirkan sejumlah hit seperti "Katakan Saja," dan "Primadona."
Karya ini sekaligus menjadi penanda gelombang baru pop Indonesia yang penuh gairah. Klise adalah potret perjalanan cinta Adikara yang juga relevan dirasakan banyak orang. Berisi sepuluh track, album ini merangkum fase cinta mulai dari ketertarikan awal, fantasi akan sebuah hubungan, mengutarakan perasaan, pencarian makna, cemburu, hingga putus hubungan. Penasaran seperti apa arti dibalik albumnya? Tonton keseruannya hanya di Sunsetalk pada penghujung sore nanti!
Ikuti terus ulasan mendalam berita-berita hangat detikcom dalam sehari yang disiarkan secara langsung langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 15.30-18.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Jangan ketinggalan untuk mengikuti analisis pergerakan pasar saham jelang penutupan IHSG di awal acara. Sampaikan komentar Anda melalui kolom live chat yang tersedia.
"Detik Sore, Nggak Cuma Hore-hore!"
(far/vys)