Menakar Prospek INCO, MBMA, NCKL di Tengah Revisi HPM Limonit

2 hours ago 2

Revisi harga patokan mineral (HPM) bijih limonit berpotensi menekan beban royalti dan pajak penghasilan badan (CIT) sejumlah emiten nikel.

 Magnific)

Menakar Prospek INCO, MBMA, NCKL di Tengah Revisi HPM Limonit. (Foto: Magnific)

IDXChannel - Revisi harga patokan mineral (HPM) bijih limonit berpotensi menekan beban royalti dan pajak penghasilan badan (CIT) sejumlah emiten nikel, termasuk PT Vale Indonesia Tbk (INCO), PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA), dan PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL).

Analis Indo Premier Sekuritas Ryan Winipta dalam riset yang terbit pada 18 September 2026 menyebut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 363.K/MB.01/MEM.B/2026 yang merevisi formula HPM untuk bijih limonit.

Dalam regulasi tersebut, faktor koreksi (correction factor/CF) untuk bijih limonit dengan kadar nikel di bawah 1,2 persen diturunkan dari 26 persen menjadi 14 persen untuk nikel dan dari 30 persen menjadi 17 persen untuk kobalt.

Sementara itu, formula HPM untuk bijih saprolit tidak mengalami perubahan.

"Perubahan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan HPM limonit sebelumnya yang tidak mencerminkan kondisi pasar," tulis Ryan dalam risetnya.

Menurutnya, sebelumnya harga HPM limonit berada di kisaran USD40-USD45 per wet metric ton (wmt) secara free on board (FOB), sedangkan harga pasar berada di kisaran USD20-USD25 per wmt FOB berdasarkan diskusi dengan pelaku industri.

Halaman : 1 2 3 4

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |