Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, lokasi Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) di Bali belum ditetapkan hingga kini.
![]()
Lokasi PFII di Bali Segera Ditetapkan, Purbaya Pastikan yang Paling Menarik Investor. (Foto iNews Media Group)
IDXChannel - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, lokasi Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) di Bali belum ditetapkan hingga kini. Namun, dia memastikan kawasan tersebut tidak berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali maupun KEK Sanur seperti yang direncanakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Purbaya menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang PFII, kewenangan penetapan lokasi berada di tangan Menteri Keuangan. Namun, keputusan tersebut baru akan diambil setelah pemerintah menerima dan mengevaluasi proposal yang diajukan.
“Itu kan di Undang-Undang itu Menteri Keuangan yang menentukan pada akhirnya. Tapi nanti kita lihat yang proposal masuk seperti apa, sekarang sih belum menentukan yang mana, apakah (KEK) Kura Kura Bali saya enggak tahu, itu saya tahu Kura-Kura Ninja,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Meski Undang-Undang PFII mengatur pusat finansial tersebut tidak dapat berdiri di wilayah yang berstatus KEK, Purbaya mengatakan aturan itu tidak menjadi hambatan.
.png)
5 hours ago
3

















































