Kuota Diskon Tiket Kapal PELNI Tersisa 28 Persen, Penjualan Capai 338 Ribu Tiket

4 hours ago 1

PT PELNI (Persero) mencatat penyerapan program stimulus ekonomi berupa diskon tiket kapal penumpang telah mencapai 72 persen atau setara 338.474 tiket.

 Ilustrasi)

Kuota Diskon Tiket Kapal PELNI Tersisa 28 Persen, Penjualan Capai 338 Ribu Tiket. (Foto: Ilustrasi)

IDXChannel – PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) mencatat penyerapan program stimulus ekonomi berupa diskon tiket kapal penumpang telah mencapai 72 persen atau setara 338.474 tiket dari total anggaran Rp42,3 miliar. Program diskon tiket yang mulai dibuka sejak 11 Februari 2026 tersebut masih berlangsung hingga kuota habis atau paling lambat untuk keberangkatan hingga 5 April 2026.

Hingga 19 Maret 2026, penjualan tiket diskon tercatat mencapai sekitar 76 persen dari proyeksi penerima diskon sebanyak 445.534 tiket. Sementara realisasi penumpang dengan tiket diskon pada periode keberangkatan 11–19 Maret 2026 mencapai 168.819 orang. Adapun jumlah keberangkatan penumpang diskon tertinggi terjadi pada 18 Maret 2026 dengan total 27.790 penumpang.

Sekretaris Perusahaan PELNI, Ditto Pappilanda, mengatakan tingginya minat masyarakat terhadap program diskon tiket ini turut dipengaruhi oleh kebijakan work from anywhere (WFA) yang sempat diberlakukan beberapa waktu lalu. Ia menyebutkan, hingga 19 Maret 2026 penjualan tiket diskon untuk periode arus mudik keberangkatan 11–22 Maret 2026 telah mencapai 200.346 tiket.

Sementara itu, puncak arus mudik secara keseluruhan tercatat terjadi pada 18 Maret 2026 dengan realisasi 31.131 penumpang. “Angka ini meningkat sekitar 12,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yaitu 27.741 penumpang,” ujar Ditto dalam keterangan resmi.

Ditto menambahkan PELNI terus memantau penyerapan program diskon transportasi tersebut. Dengan sisa kuota sekitar 28 persen, masyarakat yang berencana mudik menggunakan kapal PELNI diimbau segera memesan tiket melalui kanal resmi.

Halaman : 1 2

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |