Skincare dan kosmetik ilegal (ilustrasi). Penggunaan kosmetik ilegal dapat memberikan dampak yang lebih parah daripada sekadar kerusakan kulit.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peredaran kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya dinilai masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Berbagai temuan BPOM menunjukkan masih adanya produk kosmetik yang mengandung merkuri, hidrokuinon, kortikosteroid, hingga asam retinoat tanpa pengawasan yang semestinya.
Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Airlangga, Prof Noorma Rosita, mengatakan penggunaan kosmetik ilegal dapat memberikan dampak yang lebih parah daripada sekadar kerusakan kulit. Dampaknya dapat memengaruhi kesehatan organ tubuh jika digunakan dalam jangka panjang.
Menurut dia, kosmetik dikatakan berbahaya apabila mengandung bahan yang dilarang, bahan aktif yang tidak diperuntukkan bagi kosmetik, dan kadar bahan yang melebihi batas aman. Produk tersebut dapat berupa kosmetik ilegal, palsu, atau kualitasnya yang menurun akibat pemalsuan.
la mengatakan beberapa kandungan sering disalahgunakan karena mampu memberikan efek yang terlihat cepat. Di balik efek tersebut, terdapat risiko seperti penipisan kulit, hiperpigmentasi permanen, serta gangguan ginjal dan saraf.
Selain kosmetik ilegal, Prof Noorma juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap kosmetik beretiket biru yang merupakan hasil peresepan dokter tetapi diperjualbelikan secara bebas. Menurut dia, penggunaan produk tersebut hanya diperuntukkan bagi pasien berdasarkan hasil pemeriksaan serta di bawah pengawasan dokter.
"Perlu dingat bahwa siklus regenerasi kulit berlangsung sekitar 28 hari. Karena itu, klaim seperti kulit putih dalam dua atau tiga hari atau flek hilang semalam seharusnya menjadi red flag karena secara fisiologis sulit dicapai hanya dengan kosmetik yang aman," ujar Prof Noorma dalam keterangan tertulis dikutip pada Selasa (28/7/2026).
la juga meluruskan anggapan bahwa rasa perih saat menggunakan produk antiaging merupakan tanda bahan aktif sedang bekerja. Menurutnya, sensasi tersebut justru menunjukkan adanya gejala iritasi.
Prof Noorma menilai banyak masyarakat tergiur menggunakan kosmetik berbahaya karena keinginan memperoleh hasil secara instan. Kondisi tersebut diperparah oleh testimoni serta promosi melalui media sosial yang menonjolkan perubahan drastis dalam waktu singkat.
.png)
1 week ago
29














































