KPK mengusut kasus dugaan penggelembungan dan penyalahgunaan dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Papua.
KPK Usut Dana Operasional Gubernur Papua, Kerugian Negara Ditaksir Rp1,2 Triliun
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus dugaan penggelembungan dan penyalahgunaan dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Papua 2020-2022.
Kasus tersebut ditaksir merugikan keuangan negara Rp1,2 triliun. Kerugian tersebut diduga akibat Dius Enumbi (DE) selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua kewenangan bersama eks Gubernur Papua, Lukas Enembe. Namun, yang ditetapkan tersangka hanya DE lantaran Lukas telah meninggal dunia.
"Perhitungan kerugian negara mencapai Rp1,2 triliun yang dilakukan oleh tersangka DE selaku bendahara pengeluaran pembantu kepala daerah Provinsi Papua bersama-sama dengan LE selaku Gubernur Papua," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (11/6/2025).
Dalam proses penyidikan, Budi menyatakan pihaknya telah memeriksa saksi atas nama Willie Taruna (WT) selaku penyedia jasa money changer di Jakarta.
"Penyidik menelusuri aliran uang yang berasal dari TPK dimaksud dalam rangka asset recovery," kata dia.
Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi informasi bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe menghabiskan dana operasional sebesar Rp1 triliun kurun waktu setahun.