KPK Sebut Pejabat Kemnaker Gelembungkan Tarif Sertifikasi K3 dari Rp275 Ribu Jadi Rp6 Juta

1 month ago 29

KPK mengungkap modus para tersangka dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

 Inews Media Group)

KPK Sebut Pejabat Kemnaker Gelembungkan Tarif Sertifikasi K3 dari Rp275 Ribu Jadi Rp6 Juta. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus para tersangka dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Menurut Ketua KPK Setyo Budiyanto, modus pemerasan oknum pejabat Kemnaker yakni dengan menggelembungkan tarif pengurusan sertifikat K3.

Diduga, sejumlah pejabat Kemnaker tersebut kongkalikong menggelembungkan tarif sertifikasi K3 yang seharusnya hanya Rp275 ribu menjadi Rp6 juta.

"Atas penerimaan uang dari selisih antara yang dibayarkan oleh para pihak yang mengurus penerbitan sertifikat K3 kepada perusahaan jasa K3 dengan biaya yang seharusnya (sesuai tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak/PNBP), kemudian uang tersebut mengalir ke beberapa pihak, yaitu sejumlah Rp81 miliar," kata Setyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

Adapun, dugaan pemerasan tersebut sudah terjadi sejak beberapa periode waktu sebelumnya. Dari data dan bukti yang dikantongi KPK, dugaan pemerasan tersebut sudah terjadi selama sekira enam tahun, yaitu sejak 2019 sampai 2025, dengan nilai Rp81 miliar.

Halaman : 1 2

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |