Klarifikasi BGN: Anggaran Makan Bergizi Gratis tak Terpangkas, Ini Penjelasannya

2 weeks ago 39

Petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengantarkan paket Makanan Bergizi Gratis (MBG) di MTs Negeri 39 Jakarta, Rabu (20/5/2026). Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memangkas pagu anggaran program MBG pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 dari Rp335 triliun menjadi Rp268 triliun sesuai dengan instruksi presiden, untuk memastikan dana program MBG dapat dikelola lebih efektif dan efisien.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memangkas anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) 2026 sekitar Rp 67 triliun. Hal itu disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers APBN KiTa Edisi Mei 2026 pada Selasa (19/5/2026).

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menilai tidak ada pemangkasan anggaran MBG pada tahun ini. Menurut dia, sejak awal kebutuhan anggaran untuk program MBG adalah sebesar Rp 268 triliun, bukan Rp 335 triliun. 

"APBN BGN 2026 sebesar Rp 268 triliun. Rp 67 triliun adalah dana cadangan," kata dia saat dikonfirmasi Republika, Rabu (20/5/2026).

Mengutip keterangan dalam situs BGN, dana Rp 335 triliun yang selama ini diketahui publik berasal dari Dana Standby BA BUN (Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara), yang dikeluarkan dari kebijakan presiden untuk dana cadangan sebesar Rp67 triliun. Sebanyak 93 perssn dari total alokasi APBN sebesar Rp 268 triliun yang dikelola BGN, dialokasikan untuk Bantuan Pemerintah dalam program MBG.

“Anggaran berbasis undang-undang APBN, BGN mendapatkan anggaran sebesar Rp 268 triliun. Jadi kalau ada yang menyampaikan bahwa kita memiliki anggaran Rp 335 triliun itu tidak benar," kata Dadan dalam keterangan tersebut. 

Dadan menjelaskan bahwa sebagian besar anggaran tersebut digunakan untuk mendukung operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia. Dari Rp 249 triliun sebanyak 70 persen digunakan untuk membeli bahan baku. Sementara itu, sebanyak 20 persen digunakan untuk operasional seperti listrik, sewa kendaraan, termasuk gaji relawan.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |