
Ilustrasi ibu dan anak. (Foto: Freepik)
BAGI seorang ibu, anak adalah alasan untuk terus bertahan, bahkan ketika kehidupan membawanya pada situasi yang tidak pernah dibayangkan sebelumnya. Kondisi ini tengah dialami seorang ibu di Tangerang berinisial C.
Di tengah persoalan rumah tangga dan pusaran proses hukum, ibu tersebut kini tengah menjalani perjuangan panjang untuk mempertahankan haknya sebagai ibu. Dia juga terus berjuang memastikan masa depan anaknya tetap terlindungi.
Perjuangan itu tidak mudah. Selain harus menghadapi persoalan hukum, ibu tersebut juga menghadapi situasi yang membuat kesempatan untuk bersama dan mendampingi anaknya menjadi terbatas. Namun, kondisi tersebut tidak membuatnya berhenti.
Dengan didampingi kuasa hukum, Friska Gultom, S.H., ia memilih menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan. DIa juga meminta agar seluruh persoalan yang terjadi dapat diperiksa secara objektif dan menyeluruh.
1. Berawal dari Konflik Rumah Tangga
Persoalan yang dihadapi ibu berinisial C tersebut tidak terlepas dari konflik rumah tangga yang telah berlangsung sebelumnya. Menurut keterangan kuasa hukum, sang ibu merupakan korban KDRT dan saat ini masih menghadapi persoalan hukum yang berkaitan dengan laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART).
Ada dugaan rekayasa kasus hukum untuk yang dilakukan sang mantan suami yang merupakan mantan narapidana kasus KDRT untuk menjebak ibu di Tangerang tersebut. Upaya ini disinyalir dilakukan demi memisahkan sang istri dari anak kandungnya sekaligus menguasai anak tersebut secara sepihak.
Kasusnya berawal kala sang ibu berniat menjemput anak kandungnya di sekolah. Alih-alih pertemuan hangat, momen tersebut justru menjadi awal dari sebuah rekayasa hukum. Mantan suami diduga telah menyusun skenario matang dengan memanfaatkan ART membuat laporan polisi palsu.
Dalam laporannya, ART mengaku telah dianiaya oleh korban hingga babak belur. Berbekal laporan tersebut, status hukum korban kini terancam dan ia dipisahkan secara paksa dari buah hatinya.
Sang ibu membantah tuduhan tersebut. Meskipun skenario rekayasa tersebut disusun sedemikian rupa, kebohongan ini akhirnya dibongkar oleh anak kandung mereka sendiri yang berada di lokasi kejadian.
Dalam pemeriksaan di hadapan penyidik, Anak Saksi berinisial “JAS” menegaskan dengan sangat jelas bahwa tidak pernah ada tindakan penganiayaan seperti yang dituduhkan oleh ART. Fakta sebenarnya di lapangan menunjukkan bahwa ART justru secara tanpa hak melarang, menghalangi, dan menahan anak tersebut secara paksa agar tidak bisa ikut dengan ibu kandungnya. Sang ibu sama sekali tidak menyentuh, apalagi menganiaya ART tersebut hingga babak belur.
Keterangan anak tersebut, menurut kuasa hukum, menjadi salah satu fakta yang dinilai penting untuk diperhatikan dalam melihat peristiwa secara utuh. Karena itu, pihak ibu meminta agar proses hukum tidak hanya berangkat dari satu laporan atau satu sudut pandang, melainkan turut mempertimbangkan keterangan dan bukti lain yang tersedia.
“Mengapa kesaksian polos dan jujur dari seorang anak yang melihat langsung kejadian justru dikesampingkan demi membela laporan seorang ART yang diduga kuat disetir oleh Alpriado Osmond? Ada apa dengan Polres Metro Tangerang Kota?” ujar Friska Gultom, S.H. sebagaimana keterangan resmi yang diterima Okezone.
.png)
2 hours ago
4















































