Kewajiban Neto Investasi Internasional RI Turun Jadi USD224,5 Miliar di Kuartal I-2025

4 days ago 15

Pada akhir triwulan I-2025, PII Indonesia mencatat kewajiban neto USD224,5 miliar, turun dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan IV-2024.

 iNews Media Group.

Kewajiban Neto Investasi Internasional RI Turun Jadi USD224,5 Miliar di Kuartal I-2025. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan I-2025 mencatat kewajiban neto yang menurun. Kewajiban neto investasi adalah perbandingan antara kewajiban investasi yang harus dikembalikan Indonesia dengan aset investasi Indonesia yang ada di luar negeri.

Pada akhir triwulan I-2025, PII Indonesia mencatat kewajiban neto USD224,5 miliar, turun dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan IV-2024 sebesar USD245,7 miliar. 

Penurunan kewajiban neto tersebut bersumber dari peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) dan penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN).

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Ramdan Denny Prakoso, menerangkan posisi AFLN Indonesia meningkat didorong peningkatan investasi penduduk pada berbagai instrumen finansial luar negeri. 

Posisi AFLN pada akhir triwulan I-2025 tercatat sebesar USD533,1 miliar, naik 1,9 persen (qtq) dari USD523,1 miliar pada akhir triwulan IV 2024. 

"Hampir seluruh komponen AFLN mencatat peningkatan transaksi penempatan di luar negeri, dengan kenaikan terbesar pada aset investasi lainnya terutama dalam bentuk pinjaman dan piutang usaha," ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (11/6/2025). 

Halaman : 1 2 3

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |