Kementan Tetapkan HPP Ayam Hidup Rp 18.000/Kg, Berlaku Besok

7 hours ago 2

Jakarta -

Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) menetapkan harga pokok produksi (HPP) ayam hidup atau livebird di level Rp 18.000/kilogram (kg) untuk semua ukuran.

Dirjen PKH Agung Suganda mengatakan besaran HPP ini ditetapkan setelah pihaknya bersama Satgas Pangan Polri dan para pelaku usaha. Harga minimal di tingkat peternak ini langsung berlaku mulai besok, Kamis (19/6).

"Jadi saat ini harga ayam hidup di tingkat peternak ini bervariasi, tetapi sekarang sudah menyentuh di angka Rp 14.500 dari sebelumnya yang disepakati oleh para pelaku HPP-nya di Rp 17.500," ucap Agung dalam konferensi pers di Kantor Kementan, Rabu (18/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mulai per besok, per tanggal 19 Juni 2025 itu di harga Rp 18.000/kg untuk semua ukuran. Tentu kami bersama-sama akan melakukan pengawasan terkait dengan harga ayam hidup di tingkat peternak ini," tegasnya.

Agung mengatakan penetapan HPP ini hanya berdasarkan kesepakatan antar para pengusaha dengan pemerintah, sehingga tidak ada penerbitan Surat Edaran (SE) ataupun sejenisnya. Sebab menurutnya ketetapan terkait HAP daging ayam sudah diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) nomor 6 Tahun 2024.

"Ini konsensus, ini kesepakatan bersama para pelaku, disaksikan pemerintah dan setelah disepakati inilah pemerintah juga memutuskan. Nah pertanyaannya sekarang, apakah diputuskan dalam Surat Edaran Nggak perlu, kenapa? Karena ada acuan, harga acuan. Ada peraturan kepala badan nomor 6 tahun 2024 di mana harga acuan penjualan ayam hidup di tingkat produsen itu Rp 25.000/kg)," paparnya.

Ia berharap melalui penetapan HPP ini, harga jual ayam hidup di tingkat peternak akan berangsur naik di atas Rp 18.000/kg. Kemudian secara bertahap semakin mendekati HAP di Rp 25.000/kg.

"Jadi kalau harga ayam di tingkat peternak tentu kita harapkan bersama pembentukan harganya di angka minimal Rp 18.000 karena itulah harga yang tadi sudah dibahas bersama oleh para pelaku usaha dan tentu harga Rp 18.000 ini adalah harga HPP atau harga minimal. Jadi kalau dijual di atas itu lebih bagus," tegasnya.

Sebagai informasi, dalam data Panel Harga Pangan hari ini rata-rata nasional harga ayam hidup atau livebird di tingkat peternak berada di level Rp 19.806/kg. Artinya secara nasional harga komoditas ini masih di atas HPP yang berlaku.

Namun rendahnya harga ayam hidup ini seperti yang terjadi di Jawa Tengah dengan kisaran Rp 17.781/kilogram. Kemudian di Sumatra Selatan harga livebird berada di level Rp 17.500/kilogram, dan Banten di level Rp 17.000/kilogram.

(igo/fdl)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |