Kemendagri: Mojokerto Jadi Daerah Paling Inovatif Lima Tahun Berturut-turut

2 weeks ago 30

REPUBLIKA.CO.ID,MOJOKERTO — Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto dalam menjaga keberlanjutan inovasi daerah hingga berhasil mempertahankan predikat sebagai daerah yang sangat inovatif secara konsisten selama lima tahun berturut-turut.

Hal tersebut disampaikan Yusharto saat memaparkan materi pada kegiatan Strategi Penguatan Kebijakan dan Sinergi Inovasi Daerah Kota Mojokerto di Pendopo Sabha Kridatama pada Selasa (19/5/2026).

Dalam paparannya, Yusharto menegaskan, inovasi daerah merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan guna meningkatkan kinerja pelayanan publik dan pembangunan daerah.

“Saya ingin mencoba untuk mengingatkan kembali dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini, kita bekerja berdasarkan Undang-Undang 23 Tahun 2014 terutama di mana pemerintah daerah melaksanakan inovasi daerah dan dilaporkan pada pemerintah pusat,”ujar Yusharto.

Dia menjelaskan, penilaian inovasi daerah yang dilakukan Kemendagri bukan hanya ditujukan kepada daerah berprestasi, tetapi juga untuk memetakan posisi relatif seluruh daerah di Indonesia dalam pengembangan inovasi.

Dengan demikian, pemerintah dapat melihat keunggulan masing-masing daerah sekaligus melakukan analisis terhadap perkembangan inovasi secara nasional.

“Penilaian inovasi  ini bukan hanya dilakukan pada daerah yang berprestasi tetapi juga seluruh daerah, dengan demikian kita bisa mengetahui posisi relatif antara satu daerah dengan daerah lain, dan mengetahui keunggulan masing-masing daerah,"kata dia.

Yusharto mengungkapkan, pemerintah terus mendorong penguatan inovasi daerah melalui pemberian penghargaan dan insentif fiskal. “2026 ini kami sampaikan kami sedang melakukan pembahasan dengan Kementerian Keuangan untuk distribusi anggaran dana insentif fiskal, di antaranya menjadi penentu adalah daerah terinovatif,”kata dia.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |