Kejagung Siapkan Tiga Instrumen Penegakan Hukum Karhutla, Khusus Korupsi Segera Ditindak

1 hour ago 3

Kejagung menyiapkan tiga instrumen penegakan hukum terhadap korporasi yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

 Danandaya Arya Putra/iNews Media Group)

Kejagung Siapkan Tiga Instrumen Penegakan Hukum Karhutla, Khusus Korupsi Segera Ditindak. (Foto: Danandaya Arya Putra/iNews Media Group)

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyiapkan tiga instrumen penegakan hukum terhadap korporasi yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Tiga instrumen tersebut yakni, pidana umum, pidana khusus, dan perdata.

Hal ini disampaikan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam sesi jumpa pers, usai menghadiri rapat koordinasi pemerintahan dengan Perusahaan Pemegang Hak Guna Usaha dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan, di Graha Marinir Panti Perwira, Kwitang, Jakarta Pusat. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menkop Polkam Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago.

"Khusus untuk jajaran kami, ada menggunakan tiga instrumen dalam penanganan ini. Yang pertama adalah dari pidana umum, pidana khusus dan perdata, perdataan," kata Burhanuddin, Senin (7/9/2026).

Ia mengaku telah memerintahkan jajaran kejaksaan di tingkat daerah untuk berkoordinasi dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan kepolisian mengenai tindakan pidana umum. Koordinasi itu untuk mempercepat pemberkasan perkara mengenai karhutla.

"Saya sudah perintahkan ke daerah untuk yang pertama adalah tindak pidana umum, untuk berkoordinasi dengan penyidik baik itu PPNS dan penyidik kepolisian, untuk segera dapat mendukung pelaksanaan pemberkasan," kata dia. 

Halaman : 1 2

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |