Kejagung Geledahamp;nbsp;Perusahaan Cangkang Didugaamp;nbsp;Milik Zarof Ricar

1 day ago 7

Kejagung Geledah Perusahaan Cangkang Diduga Milik Zarof Ricar

Zarof Ricar usai diperiksa KPK (Foto: Okezone)

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan yang diduga perusahaan cangkang milik eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi mengungkapkan, keberadaan perusahaan cangkang itu diketahui usai menetapkan produser film ‘Sang Pengadil’ Agung Winarno sebagai tersangka pencucian uang untuk Zarof.

“Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung berhasil menemukan Shadow Company atau perusahaan hantu atau bayangan,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).

Diungkapkannya, ada dua perusahaan cangkang berinisial G dan M yang dipakai Zarof dan Agung untuk menampung hasil kejahatan makelar kasus di MA. Rekening itu, juga dipakai untuk menyamarkan harta kekayaan yang didapat Zarof Ricar dari makelar kasus.

“Didirikan oleh tersangka AW bersama-sama dengan tersangka ZR sebagai perusahaan tempat penampungan hasil tindak pidana (proceed of crime) pencucian uang oleh ZR dan pihak terafiliasi lainnya,” ujarnya

Dari operasi penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen tanah, uang tunai, bangunan, dokumen dan surat tanah. Meski begitu, Syarief belum mengungkap lebih jauh ihwal jumlah uang tunai dan emas yang disita.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |