Kecelakaan Kapal Terbalik, Komisi V DPR Minta Kemenhub Audit Kelaikan KM Virgo

1 hour ago 1

Selain mengusut penyebab pasti kecelakaan, Komisi V DPR mendesak Kemenhub untuk mengaudit dan memeriksa dokumen kelayakan kapal.

 Istimewa)

Kecelakaan Kapal Terbalik, Komisi V DPR Minta Kemenhub Audit Kelaikan KM Virgo. (Foto: Istimewa)

IDXChannel—Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya, mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk melakukan investigasi atas tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Kalimantan Selatan. 

Dia mendorong Kemenhub untuk memeriksa segala aspek keselamatan kapal tersebut. Menurutnya, diperlukan investigasi mendalam untuk mengetahui penyebab kecelakaan, sekaligus memastikan seluruh aspek keselamatan pelayaran telah dipenuhi oleh pihak operator maupun otoritas terkait.

"Kemenhub harus melakukan investigasi secara menyeluruh untuk mengetahui penyebab tenggelamnya KM Virgo Transport 8. Jangan sampai ada aspek keselamatan yang terabaikan," ujar Danang dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/9/2026).

Selain mengusut penyebab pasti kecelakaan, Danang mendesak Kemenhub untuk mengaudit dan memeriksa dokumen kelayakan kapal yang diterbitkan oleh Biro Klasifikasi Indonesia (BKI). Pemeriksaan juga harus mencakup legalitas serta proses penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) oleh pihak Syahbandar.

"Dokumen kelayakan kapal yang diterbitkan BKI perlu diperiksa, termasuk proses penerbitan SPB oleh Syahbandar. Seluruh dokumen kelayakan lainnya juga harus dievaluasi secara mendalam untuk memastikan kapal yang beroperasi benar-benar memenuhi standar keselamatan," terang Danang.

Halaman : 1 2 3

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |