
Oleh: Astri Hanna Waruwu, Peneliti PKJS-UI
REPUBLIKA.CO.ID, Setiap tanggal 20 Mei, Indonesia memperingati Hari Kebangkitan Nasional sebagai momentum lahirnya kesadaran kolektif bangsa untuk bersatu dan menentukan nasibnya sendiri. Berdirinya Boedi Oetomo pada 1908 tidak hanya menjadi simbol munculnya organisasi modern pertama di Indonesia, tetapi juga penanda ketika bangsa Indonesia mulai menyadari pentingnya persatuan dan kesatuan.
Kaum terpelajar pada masa itu mulai mempertanyakan mengapa rakyat di negeri sendiri terus hidup dalam keterbelakangan, kemiskinan, dan ketidakpercayaan di bawah sistem kolonial. Dari sana lahir satu tujuan besar, Indonesia harus mampu mengurus dirinya sendiri, membangun kesejahteraan rakyatnya sendiri, dan memastikan pembangunan berjalan untuk kepentingan bangsa, bukan kepentingan pihak yang mengambil keuntungan dari penderitaan masyarakat. Namun lebih dari satu abad kemudian, pertanyaan yang sama terasa relevan untuk diajukan kembali.
Setelah pembangunan dijalankan selama puluhan tahun, apakah negara benar-benar sudah bergerak menuju cita-cita itu? Atau justru semakin banyak kebijakan yang mengorbankan masyarakat demi kepentingan jangka pendek?
Indonesia terus berbicara tentang bonus demografi, Indonesia Emas 2045, hilirisasi, pertumbuhan ekonomi delapan persen, dan ambisi menjadi negara maju. Namun, di tengah seluruh optimisme itu, pembangunan semakin dipahami terutama sebagai persoalan pertumbuhan ekonomi dan stabilitas fiskal, sementara kualitas manusia sering ditempatkan sebagai konsekuensi yang bisa diselesaikan belakangan. Padahal dalam beberapa tahun terakhir, pembangunan manusia justru semakin dipandang sebagai fondasi utama pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
World Bank (2024) menegaskan human capital yang mencakup kesehatan, keterampilan, dan pengetahuan merupakan aset paling berharga yang dimiliki suatu negara karena menentukan produktivitas, kemampuan keluar dari kemiskinan, hingga daya saing ekonomi di masa depan. Pandangan ini juga terlihat dalam RPJMN 2025–2029 yang menempatkan peningkatan Human Capital Index (HCI) sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional.
Pemerintah menargetkan HCI meningkat dari 0,54 menjadi 0,59 pada 2029 melalui berbagai intervensi pendidikan dan kesehatan, mulai dari wajib belajar 13 tahun, penguatan layanan kesehatan primer, hingga percepatan penurunan stunting menjadi 14,2 persen. Negara memahami bahwa kualitas generasi masa depan sangat ditentukan oleh kesehatan dan lingkungan tumbuh anak sejak dini. Namun di titik inilah kontradiksi pembangunan Indonesia mulai terlihat sangat jelas.
Sulit berbicara mengenai bonus demografi ketika Indonesia memiliki sekitar 70 juta perokok aktif, dan sekitar 5,9 juta di antaranya adalah anak usia 10–18 tahun (SKI, 2023). Angka itu bukan lagi sekadar statistik kesehatan masyarakat. Itu adalah gambaran tentang bagaimana negara membiarkan jutaan anak tumbuh di dalam lingkungan yang secara aktif menormalisasi adiksi sejak usia dini.
Situasi ini menjadi semakin problematis ketika penelitian PKJS menunjukkan bahwa anak dengan orang tua perokok memiliki risiko stunting 5,5 persen lebih tinggi dibandingkan dengan anak dari keluarga non-perokok (Bella et al., 2023). Artinya, konsumsi rokok bukan hanya persoalan pilihan individu, tetapi berkaitan langsung dengan kualitas pembangunan manusia Indonesia sendiri. Rokok tetap dijual secara batangan. Promosinya terus hadir di ruang digital yang dekat dengan anak muda. Harganya tetap relatif murah dibandingkan dengan daya beli masyarakat.
Bahkan di banyak tempat, rokok telah menjadi bagian begitu normal dari kehidupan sosial sehingga kehadirannya nyaris tidak lagi dipertanyakan. Negara mengetahui seluruh situasi ini, tetapi respons kebijakannya tetap bergerak sangat lambat, penuh kompromi, dan terus disesuaikan dengan kepentingan ekonomi. Industri tembakau selama ini terus dipertahankan atas nama ekonomi nasional. Argumennya selalu sama, penerimaan negara, pekerja kecil, dan petani tembakau.
Pada 2024, penerimaan cukai rokok mencapai lebih dari Rp216 triliun atau sekitar 95 persen dari total penerimaan cukai nasional (DJBC, 2024). Angka ini kemudian terus digunakan untuk menjelaskan mengapa industri tembakau tidak boleh disentuh terlalu jauh. Negara seolah ditempatkan dalam situasi di mana stabilitas fiskal harus bergantung pada konsumsi produk adiktif masyarakatnya sendiri. Akibatnya, kebijakan pengendalian tembakau lebih sering disusun berdasarkan apa yang dianggap aman bagi penerimaan negara dibandingkan dengan kebutuhan kesehatan publik. Pun jika narasi industri sering dibingkai sebagai fondasi kesejahteraan nasional, mengapa begitu banyak pihak di dalam rantai industrinya justru tetap hidup dalam kerentanan?
Petani tembakau terus dijadikan wajah utama untuk mempertahankan status quo, padahal berbagai penelitian menunjukkan posisi tawar mereka sangat lemah di hadapan industri besar. Keuntungan terbesar terkonsentrasi pada korporasi, sementara petani tetap bergantung pada sistem yang tidak memberi mereka kendali penuh atas harga maupun distribusi hasil panen (PKJS-UI, 2023).
Narasi mengenai “melindungi petani” terus diulang, tetapi diversifikasi ekonomi dan perlindungan jangka panjang bagi mereka nyaris tidak pernah menjadi prioritas serius negara (TCNomics, 2025). Hal yang sama terjadi pada pekerja kecil di sektor tembakau. Industri ini dipresentasikan seolah menjadi penyelamat ekonomi masyarakat bawah, padahal sebagian besar pekerjanya tetap berada dalam kondisi rentan dengan perlindungan sosial yang terbatas (TCNomic, 2025).
Ketergantungan terhadap industri tembakau pada akhirnya tidak benar-benar menghapus kerentanan ekonomi, tetapi justru mempertahankan masyarakat di dalam siklus yang rapuh. Sementara itu, masyarakat menanggung konsekuensi yang jauh lebih besar. Sekitar enam dari sepuluh rumah tangga mengalokasikan rata-rata 10,7 persen total pengeluarannya untuk rokok, angka yang menunjukkan bagaimana konsumsi produk adiktif secara perlahan menggerus kapasitas ekonomi keluarga (Swarnata et al., 2024).
Situasi ini menjadi semakin ironis ketika Indonesia baru saja naik status menjadi negara berpendapatan menengah atas atau upper middle income country (UMIC) (Office of Assistant to Deputy Cabinet Secretary for State Documents & Translation, 2020). Di titik inilah paradoks pembangunan Indonesia terlihat sangat jelas. Negara berbicara tentang pembangunan sumber daya manusia, tetapi tetap mempertahankan ekosistem yang melemahkan manusia sejak usia dini.
Negara ingin keluar dari middle income trap, tetapi tetap bergantung pada penerimaan dari industri yang justru memperbesar beban kesehatan dan kerentanan sosial masyarakat. Yang lebih bermasalah, situasi ini kemudian direduksi menjadi persoalan moral individu. Ketika angka perokok anak meningkat, tanggung jawab dilemparkan kepada orang tua dan keluarga, seolah negara tidak memiliki peran dalam membentuk lingkungan konsumsi yang permisif selama puluhan tahun. Padahal banyak orang tua perokok hari ini juga tumbuh di dalam sistem sosial yang sejak awal menormalisasi rokok sebagai bagian biasa dari kehidupan sehari-hari.
Karena itu, persoalan terbesar Indonesia hari ini bukan hanya soal tingginya konsumsi tembakau. Persoalan yang lebih dalam adalah krisis imajinasi negara dalam membayangkan masa depan pembangunan yang benar-benar berpihak pada manusia. Negara tampak lebih mudah membayangkan stabilitas penerimaan jangka pendek dibanding membayangkan generasi muda yang sehat. Lebih mudah mempertahankan industri yang sudah ada dibanding merancang transformasi ekonomi yang lebih berkelanjutan. Padahal dahulu kebangkitan nasional lahir dari keberanian kaum terpelajar mempertanyakan sistem yang mengorbankan rakyat demi kepentingan kekuasaan.
Tantangannya hari ini memang berbeda, tetapi pertanyaan dasarnya tetap sama. Apakah pembangunan nasional benar-benar sedang diarahkan untuk melindungi manusia Indonesia, atau justru semakin bergantung pada kerentanan mereka sendiri?
Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.
.png)
2 weeks ago
30

















































