KDM Coret Fasilitas Gubernur untuk Penataan Gedung Sate, Anggaran Baju hingga Mobil Dinas Dipangkas

2 hours ago 1

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menegaskan rencana penataan kawasan Gedung Sate tidak menyentuh bangunan utama. Menurutnya, penataan hanya fokus pada perluasan dan penataan halaman untuk kepentingan ruang publik.

Penegasan itu muncul di tengah sorotan publik terkait rencana perubahan kawasan ikon Jawa Barat tersebut. Dedi memastikan, Gedung Sate sebagai bangunan cagar budaya tidak akan diutak-atik. Pemerintah Provinsi Jawa Barat hanya akan menata area luar agar terintegrasi dengan Lapangan Gasibu.

“Ini bukan merubah Gedung Sate. Itu bangunan heritage yang dilindungi undang-undang,” ujarnya, Ahad (19/4/2026).

Menurutnya, penataan dilakukan untuk menjawab kebutuhan ruang publik yang lebih luas, tertata, dan nyaman di pusat Kota Bandung. Integrasi dengan Gasibu diharapkan menciptakan kawasan terbuka yang bisa dimanfaatkan masyarakat secara maksimal.

Selain penataan kawasan, Pemprov Jabar juga melakukan perawatan bangunan, termasuk pengecatan Gedung Sate yang sudah lama tidak dilakukan. Namun, proses tersebut tidak bisa sembarangan karena wajib mengantongi izin dari Kementerian Kebudayaan.

Ia mengakui, biaya perawatan bangunan heritage tidak murah. Namun hal itu dianggap sebagai konsekuensi menjaga warisan sejarah. “Catnya saja harganya bikin melongo. Tapi ini bagian dari kecintaan kita terhadap peninggalan sejarah,” kata gubernur yang akrab disapa KDM itu.

Ia juga menegaskan, meski Gedung Sate merupakan peninggalan masa kolonial Belanda, nilai historisnya tetap menjadi bagian dari identitas bangsa yang harus dirawat.

KDM mencontohkan, pengalaman serupa saat menata kawasan Alun-Alun Kian Santang dan pendopo di Purwakarta. Proyek yang sempat menuai kritik itu, menurutnya, kini justru menjadi ruang publik yang dinikmati masyarakat.

“Dulu diprotes, sekarang hasilnya bisa dirasakan bersama,” ucapnya.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |