Jelang Vonis Penyiraman Andrie Yunus, TAUD Sebut Sidang Militer Tak Lagi Relevan

10 hours ago 5

Jelang Vonis Penyiraman Andrie Yunus, TAUD Sebut Sidang Militer Tak Lagi Relevan

Sidang penyiraman air keras (foto: Freepik)

JAKARTA – Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), mengkritik proses persidangan empat anggota TNI yang menjadi terdakwa dalam kasus penyiraman terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. 

Menjelang pembacaan vonis di Pengadilan Militer Jakarta pada Rabu (10/6/2026), mereka menilai proses peradilan tersebut belum mampu mengungkap fakta secara menyeluruh.

Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur, menyebut persidangan yang berlangsung lebih menyerupai mekanisme internal militer dibandingkan proses peradilan pidana yang bertujuan mengungkap kebenaran materiil.

"Yang kami lihat lebih seperti sidang disiplin atau sidang atasan kepada bawahan. Bukan sidang pidana yang sungguh-sungguh membongkar peristiwa penyiraman air keras dan mengungkap seluruh fakta yang terjadi," kata Isnur kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).

Menurutnya, hingga menjelang putusan, persidangan belum memperlihatkan upaya maksimal untuk mengungkap keseluruhan rangkaian peristiwa maupun pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

“Kesannya seperti evaluasi internal semata. Padahal yang dibutuhkan adalah proses peradilan pidana yang transparan dan mampu menghadirkan keadilan bagi korban,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |