REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani menyampaikan lima subsektor terbesar yang menjadi penyumbang utama realisasi investasi nasional pada triwulan III 2025.
Berdasarkan data Kementerian Investasi, total nilai investasi periode Juli–September 2025 mencapai Rp491,4 triliun atau naik 13,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Rosan menuturkan, kontribusi terbesar berasal dari industri logam dasar, barang logam bukan mesin, dan peralatannya dengan nilai Rp62 triliun atau 12,6 persen dari total investasi. Subsektor ini didominasi kegiatan hilirisasi mineral di berbagai daerah, termasuk Sulawesi Tengah yang menjadi pusat pertumbuhan investasi berbasis sumber daya alam.
“Industri logam dasar masih menjadi motor utama investasi nasional karena mendorong hilirisasi dan peningkatan nilai tambah di dalam negeri,” ujar Menteri Investasi dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Posisi kedua ditempati sektor pertambangan dengan kontribusi Rp55,9 triliun atau 11,4 persen. Aktivitas investasi di sektor ini didorong oleh pengembangan tambang nikel, bauksit, dan tembaga yang menjadi bagian dari rantai hilirisasi industri.
Selanjutnya, sektor transportasi, pergudangan, dan telekomunikasi menempati urutan ketiga dengan nilai Rp52,6 triliun atau 10,7 persen. Peningkatan investasi di subsektor ini dipicu oleh ekspansi infrastruktur logistik serta penguatan jaringan digital di berbagai wilayah.
Sektor jasa lainnya berada di peringkat keempat dengan realisasi Rp44,3 triliun atau 9 persen. Aktivitas investasi di bidang ini mencakup perhotelan dan pariwisata yang menunjukkan pemulihan kuat seiring meningkatnya mobilitas masyarakat.
Subsektor perdagangan dan reparasi menempati posisi kelima dengan nilai Rp34,5 triliun atau 7 persen dari total investasi triwulan III. Kegiatan usaha di bidang ini banyak berkaitan dengan penjualan serta perawatan mesin dan kendaraan bermotor yang tumbuh pesat di kawasan industri.
Rosan turut merinci komposisi antara penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan penanaman modal asing (PMA). PMDN tercatat sebesar Rp279,4 triliun atau 56,9 persen, sedangkan PMA mencapai Rp212 triliun atau 43,6 persen dari total realisasi investasi.