Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 Jamaah Calon Haji yang Diduga Nonprosedural

2 weeks ago 35

Imigrasi menunda keberangkatan 1.243  jamaah calon haji selama periode 23 April hingga 1 Juni 2025 dari sejumlah bandara karena diduga nonprosedural.

 Ilustrasi/Inews Media Group)

Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 Jamaah Calon Haji yang Diduga Nonprosedural. (Foto: Ilustrasi/Inews Media Group)

IDXChannel - Direktorat Jenderal Imigrasi menunda keberangkatan 1.243  jamaah calon haji selama periode 23 April hingga 1 Juni 2025 dari sejumlah bandara. Sebab, mereka diduga jemaah calon haji nonprosedural.

Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra menyatakan, alasan utama penundaan keberangkatan karena para WNI tersebut tidak memiliki visa haji atau dokumen lainnya yang dipersyaratkan untuk ibadah haji. 

"Penundaan ini bukan berarti para WNI tersebut sama sekali tidak bisa bepergian ke Arab Saudi, karena mereka sudah memiliki visa Arab Saudi yang artinya mereka dapat melintas masuk ke negara tersebut," kata Suhendra melalui keterangan tertulisnya, Senin (2/6/2025). 

"Saat musim haji ini kami perlu menekan potensi penyalahgunaan visa dalam rangka melakukan ibadah haji. Setelah musim haji selesai, para WNI tersebut tetap bisa berangkat ke Arab Saudi, sesuai dengan peruntukan visa mereka," sambungnya. 

Dari total jumlah tersebut, Bandara Internasional Soekarno-Hatta Banten mencatat jumlah penundaan keberangkatan tertinggi dengan 719 orang.

Halaman : 1 2 3

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |