Petugas menemukan lima warga negara asing atau WNA yang terindikasi telah melampaui masa berlaku izin tinggalnya.
![]()
Imigrasi Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing Dharma Dewata di Bali, Lima WNA Diamankan
IDXChannel – Lima warga negara asing (WNA) diamankan dalam operasi pengawasan orang asing Dharma Dewata di kawasan Canggu, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (27/8/2026).
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko mengatakan, dirinya turun langsung bersama personel pada operasi tersebut guna memastikan seluruh proses pengawasan tetap berjalan secara profesional, transparan, humanis, namun tetap tegas sesuai koridor hukum yang berlaku.
“Sebagai langkah strategis dalam menjaga kedaulatan negara serta menciptakan iklim pariwisata yang aman dan kondusif, Imigrasi secara rutin dan berkelanjutan menggelar operasi pengawasan dan penegakan hukum di berbagai destinasi utama Pulau Dewata," kata Hendarsam, Jumat (28/8/2026).
"Melalui pendekatan yang humanis namun tetap tegas, pelaksanaan pengawasan terfokus pada tindak lanjut pelanggaran izin tinggal, gangguan ketertiban umum, hingga kejahatan lintas negara," katanya.
Dari patroli pengawasan orang asing tersebut, petugas menemukan lima warga negara asing (WNA) yang terindikasi telah melampaui masa berlaku izin tinggalnya (overstay). Selain itu, ditemukan satu WNA pemegang izin tinggal terbatas (ITAS) yang harus menjalani pemeriksaan oleh petugas.
Keenam WNA tersebut terdiri dari satu WN Amerika Serikat, dua WN Inggris, satu WN Nigeria, satu WN Uganda, dan satu WN India. Mereka dibawa ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Satuan Tugas (Satgas) Patroli Dharma Dewata secara resmi dikukuhkan pada 15 April 2026 sebagai respons Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dalam mengintensifkan pengawasan serta pendeteksian dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian di seluruh wilayah Bali.
.png)
1 hour ago
1













































