Pemerintah bakal menggelontorkan subsidi untuk segmen hunian vertikal seperti rumah susun.
Pemerintah bakal menggelontorkan subsidi untuk segmen hunian vertikal seperti rumah susun. (Foto: iNews Media Group)
IDXChannel - Pemerintah bakal menggelontorkan subsidi untuk segmen hunian vertikal seperti rumah susun. Sebaliknya, rumah tapak akan didorong lebih mahal, sehingga masyarakat akan beralih ke hunian vertikal.
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah mengatakan, pemerintah tengah menggodok aturan baru soal pemberian insentif untuk hunian vertikal, termasuk Pajak Penjualan Ditanggung Pemerintah (PPN DTP). Insentif diperlukan agar harga hunian vertikal bisa lebih murah ketimbang rumah tapak.
Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong masyarakat, terutama yang ingin hidup di pusat kota, untuk tinggal di hunian vertikal. Keterbatasan lahan di kota menjadi alasan pemerintah dalam mendorong masyarakat hidup di hunian vertikal.
"Untuk masa depan, orang disarankan dan didorong hidup vertikal. Bagaimana caranya supaya orang hidup vertikal? Maka yang vertikal disubsidi lebih banyak supaya harganya murah. Sedangkan rumah tapak, tentunya akan jadi lebih mahal," kata Fahri usai menghadiri acara International Conference on Infrastructure (ICI) di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (11/6/2025).
Fahri menjelaskan di satu sisi harga tanah di perkotaan sangat mahal, sehinga mendorong biaya pembangunan rumah di perkotaan menjadi lebih mahal. Di sisi lain, minat masyarakat tinggal di perkotaan masih cukup tinggi karena lebih dekat dengan lokasi kerja.