Mentan mengungkap pemerintah resmi menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk hingga 20 persen yang berlaku mulai 22 Oktober 2025.
Harga Pupuk Turun hingga 20 Persen, Mentan: Pertama Sepanjang Sejarah. (Foto: Inews Media Group)
IDXChannel - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, mengungkap pemerintah resmi menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk hingga 20 persen yang berlaku mulai 22 Oktober 2025.
Menurutnya, penurunan harga pupuk ini merupakan sejarah baru dalam perjalanan sektor pertanian Indonesia.
"Harga pupuk turun 20 persen, berlaku mulai hari ini. Ini adalah berita gembira. Masuk tahun ke-2 Pemerintahan Bapak Prabowo-Gibran, ini tidak pernah terjadi sepanjang sejarah," ujar Amran dalam konferensi pers Satu Tahun Kinerja Pembangunan Pertanian di Kantor Pusat Kementan di Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Mentan menegaskan penurunan HET pupuk ini dilakukan tanpa menambah anggaran subsidi dari APBN. Ini dimungkinkan berkat efisiensi di sektor industri pupuk serta perbaikan tata kelola distribusi pupuk nasional. Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor: 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tanggal 22 Oktober 2025.
Adapun penurunan harga meliputi seluruh jenis pupuk bersubsidi yang digunakan petani: