Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi, Kejagung Mulai Pelajari Alat Bukti dari Polri

15 hours ago 7

Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi, Kejagung Mulai Pelajari Alat Bukti dari Polri

Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi, Kejagung Mulai Pelajari Alat Bukti dari Polri

JAKARTA - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU oleh Polri. Kini, penanganan kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

“Kan infonya sudah dijadikan tersangka oleh Kakortas. Belum, belum dilakukan penahanan kan informasinya," kata Plt Jampidsus Rudi Margono dikutip Minggu (12/7/2026).

Rudi menyebutkan, Kejagung akan melanjutkan penyidikan yang dilakukan oleh Polri. Kejagung juga akan segera melakukan ekspos atau gelar perkara bersama tim Kortas Tipikor Polri setelah seluruh berkas perkara dan berita acara diterima.

"Nanti menunggu pengembangan di penyidikan, ya, pelimpahan. Nanti berkas-berkasnya hari ini kan menyusul, sama berita acaranya. Baru kita ekspos bersama dengan tim Kortas Tipikor," ujar dia.

Dia memastikan pihaknya akan mempelajari seluruh materi perkara, termasuk alat bukti dan barang bukti yang saat ini masih berada di Polda Metro Jaya. Barang bukti tersebut akan dilimpahkan usai koordinasi lanjutan dengan Kortas Tipikor Polri.

"Teknisnya baru hari ini kita terima, kita pelajari dulu, kita buka alat buktinya, barang buktinya, kemudian terkait unsur materiilnya bersama-sama Kortas Tipikor," ungkap Rudi.

"Kita akan memastikan profesionalitas kita dalam menangani perkara itu. Makanya kita sampaikan tadi dengan pelimpahan tidak begitu lepas, tapi kita tetap sinergi," jelas dia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |