Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi hingga 25 Agustus 2026! Ini Cara Dapatnya

7 hours ago 6

Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi hingga 25 Agustus 2026! Ini Cara Dapatnya

Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi di Agustus 2026! Ini Cara Dapatnya (Foto: PLN)

JAKARTA - Diskon listrik 50 persen berlaku lagi di Agustus 2026. PT PLN (Persero) kembali memberikan diskon listrik 50 persen berupa promo tambah daya yang berlaku sejak 17 Agustus hingga 25 Agustus 2026.

Promo diskon tambah daya 50 persen ini dalam memperingati HUT Kemerdekaan ke-80 Indonesia.

"Saatnya rayakan kemerdekaan dengan listrik yang makin berdaya di rumah.
Promo Tambah Daya 50% hadir pada 17–25 Agustus 2026. Jangan sampai ketinggalan!," tulis keterangan akun resmi PLN mobile, Rabu (19/8/2026).

Promo ini berlaku untuk konsumen semua golongan tarif dengan melakukan pembelian token atau pembayaran tagihan listrik di aplikasi PLN Mobile.

Sebagai gambaran, pelanggan dengan daya awal 1.300 VA yang ingin menambah daya menjadi 7.700 VA cukup membayar Rp3.100.800, atau hemat 50 persen dibandingkan biaya normal sebesar Rp6.201.600.

Cara Dapat Diskon Listrik

Untuk menikmati promo ini, pelanggan cukup melakukan minimal satu kali transaksi pembelian token bagi pelanggan prabayar atau pembayaran tagihan listrik bagi pelanggan pascabayar melalui aplikasi PLN Mobile selama periode promo berlangsung. 

Setelah transaksi berhasil, e-voucher diskon tambah daya akan diterima melalui fitur “Reward” di PLN Mobile atau dikirim ke alamat email yang terdaftar.

Kode e-voucher tersebut selanjutnya dapat digunakan saat mengajukan permohonan tambah daya melalui aplikasi PLN Mobile.

Setelah pembayaran terverifikasi, unit PLN setempat akan segera memproses permohonan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Seluruh proses pengajuan diskon tambah daya ini dilakukan secara digital melalui PLN Mobile, sehingga lebih praktis, cepat, dan mudah diakses masyarakat di mana saja.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita finance lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |