
Kakek Penderita Stroke Disiram Air Keras, Motifnya Pelaku Dendam karena Dihina Jadi Ojol
BEKASI - Polres Metro Bekasi menangkap tiga orang berinisial PBU (29), MS (28) dan SR (23), pelaku penyiraman air keras terhadap kakek berinisial TW (54), warga Perumahan Bumi Sani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni menjelaskan korban yang saat itu hendak melaksanakan sholat subuh, mengalami luka bakar pada bagian kepala hingga bagian tubuh lainnya.
Saat kejadian, korban yang masih dalam masa pemulihan akibat stroke berjalan perlahan. Kondisi tersebut diduga dimanfaatkan pelaku untuk melakukan penyerangan.
“(Korban) mengalami luka bakar di bagian kepala, dada sampai perut,” kata Sumarni dikutip Minggu (5/4/2026).
Pelaku utama, PBU membeli air keras tersebut dengan kadar 90 persen. Ia membeli cairan air keras tersebut di salah satu e-commerce dengan harga Rp100 ribu.
“Air keras (asam sulfat) kadar 90% dengan ukuran 900Ml yang di beli tersangka PBU sekitar bulan November 2025 sebesar Rp100 ribu melalui salah satu akun e-commerce miliknya,” ujar dia.
Sumarni menjelaskan, aksi tersebut dipicu dendam pribadi pelaku utama, PBU (29), yang sudah berlangsung sejak lama. “Motif (pelaku) sakit hati dan dendam terhadap korban,” ungkapnya.
Dendam pelaku PBU terhadap korban sudah berlangsung sejak tahun 2018. Saat itu, PBU masih bekerja sebagai ojek online dan tinggal bersebelahan dengan korban.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
.png)
12 hours ago
3

















































