Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/7/2025).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menegaskan status tanah sebagai aset negara di tiga lokasi di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Hal itu disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait usai rapat dengan Danantara Indonesia, BP BUMN, Kementerian ATR/BPN, dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, Jumat (17/4/2026).
"Waktu saya datang ke sana, kami sudah konsultasi, kami yakin itu tanah negara, tapi ada pihak lain yang tidak yakin itu tanah negara," ujar Maruarar. Lahan di kawasan Bongkaran, Tanah Abang itu selama ini dikelola oleh Ketua Umum GRIB Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules.
Beberapa waktu lalu, Maruarar bersama petinggi PT KAI sempat meninjau lahan kosong itu yang akan dimanfaatkan untuk hunian vertikal. Namun, Hercules yang merasa memiliki lahan berdebat dengan Maruarar. Meski begitu, ia siap mengosongkan lahan itu jika memang ada bukti aset negara itu milik PT KAI.
Dalam pertemuan di Danantara, Maruarar semakin yakin, tiga lokasi tersebut merupakan aset negara setelah mendengarkan penjelasan dari Kementerian ATR/BPN. Dia menyampaikan, Kementerian ATR/BPN menunjukkan data yang semakin memantapkan upaya pemerintah dalam memanfaatkan aset itu untuk dibangun menjadi hunian rakyat.
"Konsultasi di Indonesia untuk mengecek hak tanah itu aset negara atau tidak, ya tentu di ATR BPN. Kita akan gunakan untuk kepentingan negara dan rakyat," ujar Maruarar.
Wakil Direktur Utama PT KAI Dody Budiawan menjelaskan, lahan di Tanah Abang yang diklaim pihak lain terdiri tiga lokasi. Dia menyebut, tanah di Pasar Tasik seluas sehektare dan dua tanah lain yang berhimpitan di area Tanah Abang, memang benar milik KAI.
"Dua tanah berhimpitan kita sebut Tanah Abang bongkaran itu sesuai dengan sertifikatnya HPL nomor 17 dan 19 dengan total sekitar tiga hektare," kata Dody.
.png)
1 day ago
9
















































