Danantara Buka Pendaftaran Lenders Panel untuk Proyek PSEL

2 hours ago 4

Rabu 22 Jul 2026 15:26 WIB

Pembentukan Lenders Panel diharapkan mempercepat investasi.

Gedung Danantara.

Foto: Republika/Thoudy Badai

Gedung Danantara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – PT Danantara Investment Management (DIM) melalui anak usahanya, PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera), membuka pendaftaran bagi lembaga pembiayaan untuk bergabung dalam Lenders Panel proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Langkah tersebut dilakukan seiring upaya Indonesia mempercepat investasi pada infrastruktur pengelolaan sampah berkelanjutan di berbagai kota dan/atau kabupaten.

Lenders Panel dibentuk untuk menciptakan kelompok calon pemberi pinjaman dan mitra pembiayaan yang beragam guna mendukung pipeline proyek PSEL di seluruh Indonesia. PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) telah ditunjuk sebagai financial advisor untuk mengoordinasikan proses pendaftaran dan pengumpulan informasi dari calon lenders atas nama DIM/Denera.

Melalui Lenders Panel tersebut, DIM/Denera bertujuan mengidentifikasi lembaga keuangan yang memiliki kapasitas finansial, pengalaman dalam pembiayaan infrastruktur, serta minat strategis untuk mendukung program PSEL. Para calon lenders akan diminta menyampaikan minat pembiayaan, baik pada tingkat portofolio maupun proyek individual. Informasi tersebut akan membantu DIM/Denera mengukur potensi kapasitas pembiayaan serta mengeksplorasi struktur pendanaan yang sesuai, termasuk sumber utang, fasilitas non-tunai, dan berbagai solusi pembiayaan lainnya sebelum dimulainya proses pembiayaan formal.

Undangan ini terbuka bagi berbagai institusi pembiayaan, termasuk bank umum, bank Himbara, bank pembangunan daerah (BPD), lembaga pembiayaan pembangunan, institusi multilateral, export credit agencies, serta lembaga keuangan lainnya yang memiliki kemampuan menyediakan, mengatur, atau mendukung pembiayaan infrastruktur.

Chief Financial Officer Denera M Ramadhan Harahap (Idhan) mengatakan, pihaknya mengajak seluruh institusi keuangan yang memiliki minat dan pengalaman dalam pembiayaan infrastruktur untuk berpartisipasi dalam Lenders Panel Denera.

“Inisiatif ini akan membuka peluang bagi para lenders untuk terlibat sejak awal dalam pengembangan pembiayaan proyek PSEL yang akan menjadi bagian penting dari transformasi pengelolaan sampah dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia,” ujar Idhan dalam siaran pers, Rabu (22/7/2026).

Institusi yang berpartisipasi dipersilakan menyatakan minatnya dalam menyediakan atau mengatur berbagai instrumen pembiayaan, termasuk senior loan, junior loan dan subordinated loan, instrumen ekuitas atau berbasis ekuitas, bridging loan, equity bridging facility, bank garansi, standby letter of credit, performance bond, trade finance, struktur mezzanine atau hybrid, sustainability-linked financing, pembiayaan yang didukung export credit agency (ECA) atau multilateral development bank (MDB), serta solusi pembiayaan lain yang relevan untuk pengembangan dan implementasi pipeline proyek PSEL di Indonesia.

“Institusi yang berminat dapat menyampaikan ketertarikannya melalui surat elektronik resmi di [email protected]. IIF akan mendampingi calon peserta dalam proses pendaftaran, termasuk penyampaian informasi yang diperlukan dan pelaksanaan ketentuan kerahasiaan yang berlaku. Masa pendaftaran dibuka hingga 28 Juli 2026,” katanya. 

Idhan menjelaskan, pengumuman ini untuk mengundang penyampaian minat (expression of interest) dalam partisipasi pada Lenders Panel. Tujuannya adalah memfasilitasi keterlibatan pasar dan mengumpulkan informasi indikatif mengenai kemampuan serta minat pembiayaan dari calon peserta. Keikutsertaan dalam proses ini tidak merupakan dan tidak dapat ditafsirkan sebagai penawaran, komitmen, perjanjian, maupun kewajiban bagi DIM/Denera untuk menjalin pengaturan pembiayaan apa pun, menunjuk institusi pembiayaan tertentu, atau melanjutkan suatu transaksi.

DIM/Denera, kata dia, berhak atas kebijakan dan pertimbangannya sendiri, mengubah, menunda, menghentikan, atau membatalkan proses ini, merevisi jadwal, meminta informasi tambahan, menerima atau menolak setiap pengajuan, serta menentukan komposisi Lenders Panel tanpa menimbulkan kewajiban apa pun kepada institusi yang berpartisipasi. Setiap institusi peserta bertanggung jawab atas biaya dan pengeluaran yang timbul sehubungan dengan partisipasinya dalam proses ini. 

“DIM/Denera tidak bertanggung jawab atas biaya, kerugian, atau pengeluaran apa pun yang mungkin timbul akibat partisipasi tersebut. Seluruh informasi yang diberikan selama proses ini akan diperlakukan sebagai informasi rahasia dan dikelola sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Kerahasiaan (Non-Disclosure Agreement/NDA) yang berlaku.”

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |