Dalami Kasus Kuota Haji, KPK Akan Periksa Agen Travel Haji Pekan Depan

5 hours ago 2

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 02 April 2026 |22:05 WIB

Dalami Kasus Kuota Haji, KPK Akan Periksa Agen Travel Haji Pekan Depan

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan melakukan pemeriksaan maraton, terhadap sejumlah saksi dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau agen perjalanan pada pekan depan.

Langkah ini dilakukan untuk melengkapi penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dan pihak terkait lainnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan akan dilakukan secara intensif di berbagai lokasi.

“Pekan depan, penyidik akan mulai maraton melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, di antaranya para PIHK,” ujar Budi, Kamis (2/4/2026).

Ia menjelaskan, pemeriksaan tidak hanya dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, tetapi juga di sejumlah daerah asal para saksi.

“Pemeriksaan di daerah diharapkan lebih efektif karena langsung menyasar pihak-pihak terkait,” katanya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |