Kegiatan diharapkan ini mampu menekan peredaran rokok ilegal.
REPUBLIKA.CO.ID, BANYUWANGI -- Tegaskan komitmen berantas peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal, Bea Cukai Banyuwangi menindak rokok tanpa dilekati pita cukai sebanyak 272 ribu batang yang diangkut menggunakan truk mebel menuju Lombok pada Rabu (15/7/2026).
Nilai barang yang ditindak diperkirakan mencapai Rp 398.480.000 dengan potensi kerugian penerimaan negara yang berhasil dicegah sebesar Rp 202.912.000.
Penindakan bermula dari informasi pengaduan masyarakat kepada tim Bea Cukai Banyuwangi pada Selasa (14/07) terkait pengiriman rokok yang diduga tanpa dilekati pita cukai. Rokok tersebut diinformasikan akan dikirimkan dari Surabaya menuju Lombok melalui Pelabuhan Tanjung Wangi menggunakan truk.
Atas informasi tersebut, tim Bea Cukai Banyuwangi berkoordinasi dengan pihak pelabuhan dan pelayaran Tanjung Wangi untuk mengumpulkan informasi terkait kendaraan yang diduga mengangkut BKC ilegal tersebut. Kemudian, tim Bea Cukai Banyuwangi melakukan penyisiran di rute yang dilewati truk tersebut.
Pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, Bea Cukai Banyuwangi menemukan kendaraan yang dimaksud informasi intelijen. Kemudian, tim melakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap truk yang mengangkut barang utama berupa mebel.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tim menemukan rokok berjenis sigaret kretek mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai berada di atas tumpukan karton barang mebel dengan tujuan Lombok.
Kepala Kantor Bea Cukai Banyuwangi, Latif Helmi, mengungkapkan saat ini, seluruh barang bukti dibawa ke kantor Bea Cukai Banyuwangi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ia menegaskan keberhasilan ini merupakan wujud sinergi antara informasi dari masyarakat dan pengawasan yang dilakukan Bea Cukai dalam mempersempit ruang gerak peredaran BKC ilegal.
“Penindakan ini perwujudan fungsi Bea Cukai sebagai community protector dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal. Kami berharap kegiatan ini mampu menekan peredaran rokok ilegal, khususnya di wilayah kerja Bea Cukai Banyuwangi,” ujar Latif dalam keterangan Kamis (23/7/2026).
.png)
2 hours ago
4












































