Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 6 Anggota, Kapolres: AKP Pardiman tak Terlibat

1 week ago 26

Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan menunjukan barang bukti narkoba dan alat pembuatannya usai dilakukan penggerebekan di Apartemen Tree Park Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (16/5/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN - Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Boy Jumalolo menjelaskan bahwa Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) AKP Pardiman berstatus sebagai saksi dalam penanganan kasus kepemilikan dan peredaran 200 katrid etomidate. Boy menyebut anak buahnya itu tak terlibat perkara yang sedang ditangani oleh Bareskrim Polri tersebut.

"Kasat Narkoba itu tidak terlibat, karena yang bersangkutan kami perintahkan untuk menjadi saksi ke Bareskrim saat oknum berinisial DD ditangkap," kata Boy di Tangerang, Selasa (28/7/2026).

Ia mengungkapkan, bahwa dalam penanganan kasus narkoba ini Kasat Narkoba dipastikan tidak terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Namun demikian, anggotanya diperintahkan hadir ke Bareskrim Polri beserta personel lainnya untuk saksi saat penangkapan seorang oknum berinisial DD.

"Jadi AKP Pardiman itu tidak ditangkap dan tidak terlibat," ujarnya.

Boy menjelaskan, AKP Pardiman saat ini sedang menjalani pemeriksaan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya dalam kapasitasnya sebagai Kasat Narkoba yang memiliki fungsi pengawasan terhadap anggota di satuannya.

"Yang bersangkutan diperiksa Propam Polda Metro Jaya karena dirinya sebagai Kasatresnarkoba dan memiliki fungsi pengawasan terhadap anggota," katanya.

Dalam hal ini, Polres Tangerang Selatan mendukung proses hukum dan langkah tegas Polda Metro Jaya dalam memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, termasuk apabila terdapat anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran.

"Kami tetap tegas memberantas narkoba sesuai arahan Bapak Kapolda Metro Jaya," ucap Boy.

Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman sebelumnya disebut ditangkap Tim Gabungan Bareskrim Polri karena diduga terlibat jaringan peredaran narkoba. Perwira menengah itu ditangkap bersama lima anak buah di Polres Tangsel dan satu anggota kepolisian dari Polda Aceh.

sumber : Antara

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |